Showing posts with label Cinta lingkungan dan keindahan. Show all posts
Showing posts with label Cinta lingkungan dan keindahan. Show all posts

Sekilas Mengenai CSR


APA ITU CSR ? PENGERTIAN CSR Corporate Social Responsibilty

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

Pengembangan masyarakat dan proper

Pengembangan masyarakat (Community Development) merupakan salah satukriteria penilaian PROPER yang terus berevolusi, mulai dari tidak ada (1995), community relation (2002) sampai pengembangan masyarakat (2003). Penilaian CD saat ini relatif sederhana dibandingkan dengan penilaian ketentuan wajib. Mengingat KLH tidak memiliki mandat yang khusus mengenai aspeksosial, maka aspek CD ini dinilai untuk memberikan insentif kepada pihak-pihak yang telah berupaya lebih dari yang ditetapkan. Kriteria penilaian penerapan CD antara lain adalah adanya komitmen, program penerapan, keterlibatan masyarakat, keberhasilan dan penerimaan masyarakat.

Visi CSR DI DALAM PROPER
Secara umum tingkat ketaatan perusahaan dapat dijadikan tolok ukur bagi pencapaian penerapan CSR oleh perusahaan. Pada perusahaan sampai dengan peringkat BIRU maka maksimum akan memperoleh nilai TAAT. Data ketaatan ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi dampak utama dari kegiatan usaha serta untuk menghitung besarnya dampak. Data serial dapat disusun untuk memperlihatkan trend terhadap upaya CSR yang telah dilakukan. Pada perusahaan yang berpeluang menuju HIJAU dan EMAS, dapat dilakukan pengukuran kinerja CSR berdasarkan data ketaatan seperti dijelaskan pada alinea di atas dan environmental financial statement dengan menghitung biaya yang dikeluarkan untuk end-of-pipe treatment dan biaya yang dihemat karena penerapan eco-efficiency maupun 3R (Reuse, Recycling, Recovery). Saat ini kriteria penilaian kinerja penaatan pengelolaan lingkungan dilakukan secara umum untuk masing-masing warna peringkat dan berlaku umum untuk seluruh sektor kegiatan. Misalnya, perusahaan A mempunyai ketidak-taatan700% terhadap baku mutu air limbah akan berperingkat sama dengan perusahaan dengan ketidak-taatan 1000%. Ke depan harus dilakukan perbedaan nilai walaupun warna peringkat tetap sama, sehingga pengukuran CSR pada perusahaan tersebut akan lebih adil.

Selanjutnya, kriteria penilaian akan disusun berdasarkan sektornya, sehingga peringkat akan berlaku spesifik karena permasalahan lingkungan pada setiap sektor bersifat spesifik dan tidak dapat dibandingkan antar sektor. Misalnya tingkat kesulitan untuk mencapai peringkat HIJAU akan lebih tinggi pada industri pulp dan kertas daripada industri perakitan elektronik. Penyusunan kriteria spesifik ini juga diperlukan untuk mengatasi kendala sulitnya penerapan pemanfaatan limbah, khususnya limbah B3 pada sektor-sektor industri tertentu. Untuk penilaian pada tingkat taat (in compliance), saat ini tidak ada insentif penilaian terhadap upaya-upaya yang bersifat eco-efficiency, padahal banyak industri kimia yang pada tingkat taat (BIRU) yang melakukan re-use maupun daur-ulang terhadap air dari proses produksi. Jika kriteria penilaian telah dilakukan secara spefisik maka akan mudah untuk mengetahui tingkat penaatan secara spesifik. Selanjutnya, kinerja biaya pengeluaran dan penghematan biaya yang diperoleh dari upaya pengelolaan lingkungan dapat dihitung. Data ini selanjutnya dapat dikembangkan untuk mengukur kinerja CSR dalam bentuk Triple Bottom Line Report. Saat ini data PROPER sudah banyak digunakan oleh berbagai pihak untuk mengetahui tingkat kinerja penaatan pengelolaan lingkungan pada perusahaan. Sektor perbankan paling banyak menggunakan data PROPER, selain itu beberapa investor yang akan melakukan due-diligence. Hanya saja sampai saat ini komunitas pasar modal belum menggunakan data PROPER untuk mengukur tingkat ketaatan perusahaan yang tercatat. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan baik oleh Bapepam maupun BEJ mengenai pengungkapan informasi pengelolaan lingkungan pada Laporan Keuangan perusahaan khususnya yang mempunyai dampak besar dan penting, hanya bersifat anjuran.

DASAR HUKUM PROPER

AIR 
PP. No. 41 Tahun 1999
UDARA
PP No. 27 tahun 1999 PP No. 19 Tahun 1999
PP. No. 82 Tahun 2001
LIMBAH B3

AMDAL DUMPING KE LAUT
Kepmen No. 13 Tahun 1995
Kepdal No. 205 Tahun 1996
Kepkadal No. 205 Tahun 1995
Kepmen No. 129 Tahun 2003
PP No. 18 Tahun 1999
Juncto
PP No. 85 Tahun 1999
Kepdal No. 68 Tahun 1994
Kepdal No. 01 Tahun 1995
Kepdal No. 02 Tahun 1995
Kepdal No. 03 Tahun 1995
Kepdal No. 04 Tahun 1995
Kepdal No. 05 Tahun 1995
KepMenLH No. 51 Tahun 1995
KepMenLH No. 58 Tahun 1995
KepMenLH No. 42 Tahun 1996 jo
KepMenLH No. 09 Tahun 1997
KepMenLH No. 3 Tahun 1998
KepMenLH No. 52 Tahun 1995
KepMenLH No. 28 Tahun 2003
KepMenLH No. 29 Tahun 2003
KepMenLH No. 112 Tahun 2003
KepMenLH No. 113 Tahun 2003
KepMenLH No. 202 Tahun 2005

Proper sebagai Instrumen pengukur penerapan CSR Oleh perusahaan

1. Pendahuluan
CSR secara umum merupakan kontribusi menyeluruh dari dunia usaha terhadap pembangunan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dari kegiatannya. Sebagai salah satu pendekatan sukarela yang berada pada tingkat beyondcompliance, penerapan CSR saat ini berkembang pesat termasuk di Indonesia, sebagai respon dunia usaha yang melihat aspek lingkungan dan sosial sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing serta sebagai bagian dari pengelolaan risiko, menuju sustainability (keberlanjutan) dari kegiatan usahanya. Penerapan kegiatan dengan definisi CSR di Indonesia baru dimulai pada awal tahun 2000, walaupun kegiatan dengan esensi dasar yang sama telah berjalan sejak tahun 1970-an, dengan tingkat yang bervariasi, mulai dari yang paling sederhana seperti donasi sampai kepada yang komprehensif seperti integrasi ke dalam tata cara perusahaan mengoperasikan usahanya. Mengingat CSR bersifat intangible, maka sulit dilakukan pengukuran tingkat keberhasilan yang dicapai serta sulit untuk dilakukan benchmarking. Oleh karena itu diperlukan berbagai pendekatan untuk menjadikannya kuantitatif dengan menggunakan pendekatan Triple Bottom Line atau Sustainability Reporting. Dari sisi ekonomi, penggunaan sumber daya alam dapat dihitung dengan akuntansi sumber daya alam, sedangkan pengeluaran dan penghematan biaya lingkungan dapat dihitung dengan menggunakan akuntansi lingkungan.

2. Pengungkapan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan
Berdasarkan UU No. 23 tahun 1997 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta peraturan pelaksanaannya, kinerja pengelolaan lingkungan wajib diungkapkan dan disampaikan oleh setiap orang/penanggung-jawab kegiatan. Kecuali AMDAL dan pengendalian pencemaran udara, seluruh informasi kinerja pengelolaan lingkungan tersebut hanya disampaikan kepada instansi lingkungan hidup. Masyarakat yang ingin mengetahuinya harus mencari akses sendiri. Pada era keterbukaan dengan makin didorongnya penerapan corporate governance pada perusahaan serta peran serta yang lebih besar pada masyarakat untuk menilai kinerja pengelolaan lingkungan, keterbatasan akses untuk menyampaikan dan mencari informasi tersebut menjadi kendala.

Beberapa perusahaan skala besar, terutama yang sudah tercatat di pasar modal serta mempunyai dampak yang besar dan penting terhadap lingkungan, secara sukarela mengungkapkan kinerja pengelolaan lingkungannya dalam berbagai spektrum, baik melalui pelaporan yang terpisah maupun menjadi bagian dari Laporan Tahunan. Akan tetapi, jumlah perusahaan yang sudah melakukan pengungkapan informasi pengelolaan lingkungan ini sangat terbatas. Laporan kinerja pengelolaan lingkungan yang disampaikan perusahaan kepada instansi lingkungan saat ini hanya berupa laporan penaatan (Compliance Report) dengan format dan istilah yang sulit dimengerti oleh orang awam maupun oleh pihak yang berprofesi non lingkungan. Oleh karena itu, adanya penyampaian informasi kinerja ketaatan pengelolaan lingkungan secara informatif kepada publik sangat diperlukan, sekaligus untuk mengukur efektifitas penerapan CSR pada perusahaan.

3. PROPER
PROPER atau Program Penilaian Peringkat Pengelolaan lingkungan pada perusahaan merupakan instrumen yang digunakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mengukur tingkat ketaatan perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku.

PROPER diumumkan secara rutin kepada masyarakat, sehingga perusahaan yang dinilai akan memperoleh insentif maupun disinsentif reputasi, tergantung kepada tingkat ketaatannya. Penggunaan warna di dalam penilaian PROPER merupakan bentuk komunikatif penyampaian kinerja kepada masyarakat, mulai dari terbaik, EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, sampai ke yang terburuk, HITAM. Secara sederhana masyarakat dapat mengetahui tingkat penaatan pengelolaan lingkungan pada perusahaan dengan hanya melihat peringkat warna yang ada. Bagi pihak-pihakyang memerlukan informasi yang lebih rinci, KLH dapat menyampaikan secara khusus. Aspek penilaian PROPER adalah ketaatan terhadap peraturan pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, AMDAL serta pengendalian pencemaran laut. Ketentuan ini bersifat wajib untuk dipenuhi. Jika perusahaan memenuhi seluruh peraturan tersebut (in compliance) maka akan diperoleh peringkat BIRU, jika tidak maka MERAH atau HITAM, tergantung kepada aspek ketidak-taatannya. Untuk mencapai peringkat HIJAU atau EMAS, maka diperlukan penerapan jauh melebihi dari yang ditetapkan oleh peraturan (beyond compliance) baik terhadap peraturan tersebut di atas, maupun dengan penerapan perangkat sukarela lainnya seperti Sistem Manajemen Lingkungan, Pengembangan Masyarakat dan Pemanfaatan Sumberdaya alam dan Limbah Jika pada pencapaian peringkat biru digunakan penilaian sistem gugur, maka pada pencapaian peringkat hijau atau emas digunakan penilaian sistem pembobotan.

Manfaat PROPER bagi Stakeholder

Beberapa manfaat PROPER, antara lain: waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk mendorong penaatan perusahaan relatif lebih singkat dan murah dibandingkan instrumen penaatan lainnya, misalnya penegakan hukum lingkungan; dapat mendorong peran aktif para stakeholder dalam pengelolaan lingkungan; meningkatnya intensitas dan kualitas komunikasi antara para stakeholder; dan meningkatnya nilai tambah bagi perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari yang di syaratkan. Bagi pemerintah, manfaat lain pelaksanaan PROPER adalah: PROPER dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kinerja pengelolaan lingkungan makro yang telah dilakukan di tingkat pusat maupun daerah. PROPER juga dapat menjadi pendorong untuk penerapan sistem basis data modern. Sedangkan perusahaan pelaksanaan PROPER juga mendapatkan berbagai manfaat, seperti: perusahaan dapat menggunakan informasi peringkat PROPER berbagai benchmark untuk mengukur kinerja perusahaan. Sedangkan untuk perusahaan yang berperingkat Hijau atau Emas, PROPER dapat digunakan sebagai alat untuk mempromosikan perusahaan.

PROPER dapat juga digunakan dalam mendorong perusahaan untuk melakukan upaya lebih dari taat, seperti melaksanakan konservasi sumber daya alam atau eco-efficiency.

Para investor, konsultan, supplier, dan masyarakat, dapat menjadikan PROPER sebagai balai kliring untuk mengetahui kinerja penaatan perusahaan. PROPER dapat digunakan oleh investor untuk mengukur tingkat risiko investasi mereka. Konsultan dan supplier dapat memanfaatkan informasi kinerja penaatan perusahaan untuk melihat prospek peluang bisnis yang ada. Informasi PROPER dapat menunjukkan tingkat tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan bagi masyarakat di sekitar lokasi kegiatan perusahaan.  


Tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Proper

Faktor kunci
Kunci keberhasilan pelaksanaan PROPER sangat bergantung pada peran aktif para stakeholder dalam menyikapi hasil peringkat kinerja masing-masing perusahaan. Peran aktif stakeholder ini sangat dipengaruhi oleh tiga aspek, yaitu kredibilitas lembaga pelaksana, efektivitas strategi komunikasi yang diterapkan, dan sinergisitas PROPER dengan program penaatan lainnya.

Kredibilitas Lembaga Pelaksana (Dewan Pertimbangan PROPER)
Kredibilitas lembaga pelaksana sangat menentukan tingkat kepercayaan para stakeholder terhadap informasi peringkat kinerja perusahaan yang disampaikan kepada publik. Para stakeholder hanya akan percaya terhadap informasi yang dihasilkan oleh lembaga yang kredibel dan independen. Untuk menjamin kredibilitas, PROPER melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai elemen dalam Dewan Pertimbangan PROPER. Dewan Pertimbangan PROPER mewakili berbagai unsur, antara lain dari Perguruan Tinggi, LSM Lingkungan, LSM perlindungan konsumen, media massa, perbankan, dan lembaga internasional.

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 97 Tahun 2005 tentang Dewan Pertimbangan PROPER, tugas dan fungsi Dewan Pertimbangan PROPER adalah:
- Melakukan verifikasi terhadap peringkat penilaian kinerja perusahaan yang telah dinilai oleh Tim Teknis PROPER.

- Melaporkan hasil verifikasi penilaian peringkat kinerja perusahaan kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kinerja perusahaan.

- Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan PROPER atas petunjuk Menteri Negara Lingkungan Hidup Upaya lain yang dilakukan untuk menjamin kredibilitas pelaksanaan PROPER, kegiatan PROPER sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Strategi Komunikasi yang Efektif
Dengan strategi komunikasi yang tepat, diharapkan penyebaran informasi PROPER kepada stakeholder dapat berjalan lebih efektif. Para stakeholder akan lebih mudah untuk menyikapi peringkat kinerja masing-masing perusahaan dan memahami PROPER secara keseluruhan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup agar penyampaian informasi PROPER kepada publik dan para stakeholder lainnya lebih efektif adalah melalui aliansi strategis dengan berbagai media massa. Selain itu, beberapa langkah komunikasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, baik dalam bentuk below the line, maupun above the line antara lain, sosialiasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, perbankan, dan penyerahan penghargaan PROPER kepada perusahaan yang berperingkat Hijau melalui acara Malam Anugerah Lingkungan.

Sinergi dengan Program Penaatan Lainnya
Untuk mendorong efektivitas PROPER sebagai instrumen penaatan lingkungan, pelaksanaan PROPER telah disinergikan dengan beberapa program, antara lain:
- Perusahaan yang berperingkat Hitam dua kali dan belum menunjukkan kemajuan berarti dalam pengelolaan lingkungan akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum lingkungan.

- Bank Indonesia telah mensyaratkan pihak perbankan untuk menggunakan PROPER sebagai salah satu acuan dalam penentuan kualitas aktiva bagi debitur. Kebijakan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/2/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum. Tindak lanjut dari peraturan ini adalah diterbitkannya Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/3/DNPP tahun 2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan peran aktif perbankan nasional dalam melestarikan lingkungan hidup, sekaligus meminimalisasi resiko lingkungan terhadap perbankan.

- Bagi perusahaan yang memerlukan dana untuk melakukan investasi di bidang pengelolaan lingkungan hidup, Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyediakan fasilitas Pinjaman Lunak Lingkungan dan rekomendasi pembebasan bea masuk untuk peralatan pengendalian dan pencegahan pencemaran.

Kriteria Komponen Lingkungan dalam Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/3/DPNP Tanggal 31 Januari 2005 mengenai Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum Penetapan Kualitas Kredit.


Indikator keberhasilan
Keberhasilan PROPER sebagai instrumen penaatan dapat dilihat dari indikator berikut:
- Meningkatnya tingkat penaaatan perusahaan.
- Menurunnya beban pencemaran yang masuk ke lingkungan.
- Menurunnya tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan.
- Meningkatnya kepercayaan stakeholder terhadap hasil penilaian.

Proper

PROPER: Pengawasan Penaatan dari Media Tunggal ke MultiMedia

Pada awalnya pelaksanaan PROPER difokuskan pada penilaian peringkat kinerja penaatan perusahaan terhadap pengendalian pencemaran air dari perusahaan yang masuk dalam Program Kali Bersih (PROKASIH). Penilaian kinerja penaatan untuk media tunggal (pengendalian pencemaran air) ini relatif mudah dilakukan, waktu yang dibutuhkan lebih singkat, dan biaya yang dibutuhkan juga relatif lebih murah. Namun informasi kinerja penaatan perusahaan media tunggal yang disampaikan kepada masyarakat belum mencerminkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan secara keseluruhan. Hal ini terkadang membingungkan masyarakat. Perusahaan dapat dikategorikan peringkat Hijau atau Biru dalam PROPER PROKASIH, padahal perusahaan tersebut belum melakukan pengelolaan limbah bahanberbahaya dan beracun (B3) dan pengendalian pencemaran udara dengan baik.

Karena kurang kondusifnya situasi di Tanah Air akibat krisis ekonomi dan politik dalam kurun waktu 1998 – 2001, pelaksanaan PROPER pernah terhenti. Guna memberikan gambaran kinerja penaatan perusahaan lebih menyeluruh, maka sejak tahun 2002 aspek penilaian kinerja penaatan dalam PROPER diperluas. Kinerja penaatan yang dinilai dalam PROPER mencakup: penaatan terhadap pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan limbah B3, dan penerapan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Sedangkan penilaian untuk aspek upaya lebih dari taat, meliputi penerapan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan limbah dan konservasi sumber daya, dan pelaksanaan kegiatan pengembangan masyarakat (commmunity development). Penilaian ini dapat mengukur penerapan CSR (Corporate Social Responsibility).

Keuntungan dari pelaksanaan PROPER multi media adalah berkurangnya overlapping kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh masing-masing instansi dan bagian yang bertanggung jawab untuk pengendalian pencemaran masing-masing media. Di samping itu, pelaksanaan PROPER multi media memberikan gambaran kinerja pengelolaan lingkungan yang lebih lengkap. Akan tetapi pelaksanaan PROPER multi-media ini lebih rumit dibandingkan dengan PROPER media tunggal. Pengumpulan data lapangan dan analisa peringkat membutuhkan petugas yang lebih berpengalaman, waktu yang lebih lama, dan biaya yang lebih besar.

Perusahaan Dengan Penilaian Proper Terbaik

Penilaian Peringkat Kinerja Penaatan dalam Pengelolaan Lingkungan mulai dikembangkan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup, sebagai salah satu alternatif instrumen penaatan sejak tahun 1995. Program ini pada awalnya dikenal dengan nama PROPER PROKASIH. Alternatif instrumen penaatan ini dilakukan melalui penyebaran informasi tingkat kinerja penaatan masing-masing perusahaan kepada stakeholder pada skala nasional.

Diharapkan para stakeholder dapat menyikapi secara aktif informasi tingkat penaatan ini, dan mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya. Dengan demikian, dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan dapat diminimalisasi. Dengan kata lain, PROPER merupakan Public Disclosure Program for Environmental Compliance.

PROPER bukan pengganti instrumen penaatan konvensional yang ada, seperti penegakan hukum lingkungan perdata maupun pidana. Program ini merupakan komplementer dan bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya. Dengan demikian upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.

Pemikiran perlunya pengembangan alternatif instrumen penaatan ini didasari oleh berbagai faktor, antara lain:
- masih rendahnya tingkat penaatan perusahaan karena belum efektifnya berbagai instrumen penaatan yang ada.

- meningkatnya tuntutan transparansi dan keterlibatan publik dalam pengelolaan lingkungan.

- adanya kebutuhan insentif terhadap upaya pengelolaan lingkungan dilakukan oleh perusahaan, demi menciptakan nilai tambah pengelolaan lingkungan.

- adanya potensi peningkatan kinerja penaatan melalui penyebaran informasi.

Penyebaran informasi kinerja perusahaan akan mendorong interaksi yang intensif antara perusahaan, pekerja, kelompok masyarakat, konsumen, pasar modal dan investor, serta instansi pemerintah terkait. Melalui penyebaran informasi melalui media massa ini diharapkan para stakeholder dapat berpartisipasi secara proaktif dalam menyikapi informasi kinerja penaatan masing-masing perusahaan, sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Penyebaran informasi kinerja penaatan perusahaan kepada publik dapat menciptakan insentif dan disinsentif reputasi. Para stakeholder akan memberikan tekanan terhadap perusahaan yang kinerja pengelolaan lingkungannya belum baik. Sebaliknya, perusahaan yang kinerja pengelolaan lingkungannya baik akan mendapat apresiasi dari para stakeholder.

Pengalaman selama ini menunjukkan, penyebaran informasi tingkat penaatan dalam skala nasional lebih efektif dibandingkan penyebaran informasi pada skala lokal. Untuk itu, PROPER Nasional akan lebih efektif dalam meningkatkan penaatan perusahaan pada tingkat Nasional, dibandingkan PROPER pada tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota.

PROPER merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Selanjutnya PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.

Pelaksanaan program ini dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai stakeholder. Mulai dari tahapan penyusunan kriteria penilaian PROPER, pemilihan perusahaan, penentuan peringkat, sampai pada pengumuman peringkat kinerja kepada publik.

@ Tujuan
Pelaksanaan PROPER bertujuan untuk:
- Meningkatkan penaatan perusahaan terhadap pengelolaanlingkungan.
- Meningkatkan komitmen para stakeholder dalam upaya pelestarian lingkungan.
- Meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan
- Meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-undangan dibidang lingkungan hidup.
- Mendorong penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery(4R)dalam pengelolaan limbah.

@ Sasaran
Sasaran dari pelaksanaan PROPER adalah:
- Menciptakan lingkungan hidup yang baik
- Mewujudkan pembangunan berkelanjutan
- Menciptakan ketahanan sumber daya alam
- Mewujudkan iklim dunia usaha yang kondusif dan ramah lingkungan, yang mengedepankan prinsip produksi bersih atau eco-efficiency.

Kiat-kiat menjadikan Lingkungan Indah

jangan cuma tahu tentang "Go green" dan "Global Warming" aja. Yuk, berperan serta secara langsung untuk merawat lingkungan biar Bumi nggak semakin sekarat diantaranya dengan:



* Buang sampah di tempatnya dan ikut memungut sampah orang lain yang tercecer. Kepedulian kita terhadap semua tempat dan jalan yang kita lalui tidak hanya menjadikan lingkungan itu bersih dan sehat, melainkan secara tidak langsung kita sudah memberi contoh yang baik bagi orang lain yang melihatnya.



* Buat lubang biopori di rumah. Lubang resapan ini adalah teknologi tepat guna dan ramah lingkungan banget untuk mengatasi kendala banjir, terutama di daerah perkotaan.



* Pakai kertas bolak-balik. Kalau nggak terlalu penting, nggak usah di -print out. Kalau ada kertas bekas jangan langsung dibuang, potong jadi bagian-bagian kecil untuk kita jadikan notes "TO-DO LIST" .



* Kurangi penggunaan AC. Sekarang ini siang hari rasanya bisa panaaaas banget, tapi coba bertahan yuk tanpa memakai AC. Cukup buka jendela atau nyalakan kipas angin saja. Kalau dibiasakan, lama-lama badan kita akan kuat kok. Jangan lupa untuk minum air putih yang banyak, ya!



* Bawa grocery bag sendiri dari rumah pas lagi belanja. Kamu pasti sudah tahu kan betapa susahnya mengurai sampah plastik? Nah, coba bawa grocery bag cantikmu sendiri untuk berbelanja. Kamu bisa membelinya di Marks & Spencer, The Body Shop, maupun ak.’sa.ra Bookstore (psst, yang di Kemang paling banyak pilihannya!)



* Padamkan listrik jika tidak digunakan. Jangan biasakan juga membiarkan laptop, PlayStation, atau Nintendo Wii kalian dalam keadaan stand-by kalau sedang tidak digunakan karena pada kondisi ini alat elektronik akan tetap menyedot energi.



* Dan yang paling utama, turunkan standar kenyamanan kita! Semua alat di sekeliling kita ada untuk menunjang kenyamanan kita; AC biar kita nggak keringetan, pakai kertas sekali buang karena nggak mau repot, atau belanja bulanan menggunakan tas plastik daripada kardus biar lebih praktis. Nah, yuk sama-sama mencoba untuk “sedikit lebih susah” demi mengurangi pemakaian produk-produk yang sebenarnya kurang perlu agar eksploitasi terhadap alam pun dapat kita minimalisir.

Jenis Limbah.

a. Limbah Industri
Limbah berdasarkan nilai ekonominya dirinci menjadi limbah yang mempunyai nilai ekonomis dan limbah nonekonomis. Limbah yang mempunyai nilai ekonomis yaitu limbah dengan proses lanjut akan memberikan nilai tambah. Misalnya: tetes merupakan limbah pabrik gula. Tetes menjadi bahan baku untuk pabrik alkohol. Ampas tebu dapat dijadikan bahan baku untuk pabrik kertas, sebab ampas tebu melalui proses sulfinasi dapat menghasilkan bubur pulp. Banyak lagi limbah pabrik tertentu yang dapat diolah untuk menghasilkan produk baru dan menciptakan nilai tambah.

Limbah nonekonomis adalah limbah yang diolah dalam proses bentuk apapun tidak akan memberikan nilai tambah, kecuali mempermudah sistem pembuangan. Limbah jenis ini yang sering menjadi persoalan pencemaran dan merusakkan lingkungan; Dilihat dari sumber limbah dapat merupakan hasil sampingan dan juga dapat merupakan semacam “katalisator”. Karena sesuatu bahan membutuhkan air pada permulaan proses, sedangkan pada akhir proses air ini harus dibuang lagi yang ternyata telah mengandung sejumlah zat berbahaya dan beracun. Di samping itu ada pula sejumlah air terkandung dalam bahan baku harus dikeluarkan bersama buangan lain. Ada limbah yang terkandung dalam bahan dan harus dibuang setelah proses produksi.

b. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoranmanusia. Limbah merupakan buangan/bekas yang berbentuk cair, gas dan padat. Dalam air limbah terdapat bahan kimia sukar untuk dihilangkan dan berbahaya. Bahan kimia tersebut dapat memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit disentri, tipus, kolera dsb. Air limbah tersebut harus diolah agar tidak mencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan. Air limbah harus dikelola untuk mengurangi pencemaran.

Pengelolaan air limbah dapat dilakukan dengan membuat saluran air kotor dan bak peresapan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut :

1. Tidak mencemari sumber air minum yang ada di daerah sekitarnya baik air dipermukaan tanah maupun air di bawah permukaan tanah.
2. Tidak mengotori permukaan tanah.
3. Menghindari tersebarnya cacing tambang pada permukaan tanah.
4. Mencegah berkembang biaknya lalat dan serangga lain.
5. Tidak menimbulkan bau yang mengganggu.
6. Konstruksi agar dibuat secara sederhana dengan bahan yang mudah didapat dan murah.
7. Jarak minimal antara sumber air dengan bak resapan 10 m.

Sekilas mengenai Limbah

Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Bahan ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.


Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan limbah tergantung pada jenis dan karakteristiknya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka waktu relatif singkat tidak memberikan pengaruh yang berarti, tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh sebab itu pencegahan dan penanggulangan haruslah merumuskan akibat-akibat pada suatu jangka waktu yang cukup jauh.


Penjelasan Mengenai 3R



1. Reduce
Reduce berarti kita mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan. Reduce juga berarti mengurangi belanja barang-barang yang anda tidak “terlalu” butuhkan seperti baju baru, aksesoris tambahan atau apa pun yang intinya adalah pengurangan kebutuhan.
Kurangi juga penggunaan kertas tissue dengan sapu tangan, kurangi penggunaan kertas di kantor dengan print preview sebelum mencetak agar tidak salah, baca koran online, dan lainnya.


2. Reuse
Reuse sendiri berarti pemakaian kembali seperti contohnya memberikan baju-baju bekas anda ke yatim piatu.
Tapi yang paling dekat adalah memberikan baju yang kekecilan pada adik atau saudara anda, selain itu baju-baju bayi yang hanya beberapa bulan dipakai masih bagus dan bisa diberikan pada saudara yang membutuhkan.

3.Recycle
adalah mendaur ulang barang. Paling mudah adalah mendaur ulang sampah organik di rumah anda, menggunakan bekas botol plastik air minum atau apapun sebagai pot tanaman, sampai mendaur ulang kertas bekas untuk menjadi kertas kembali.
Daur ulang secara besar-besaran belum menjadi kebiasaan di Indonesia. Tempat sampah yang membedakan antara organik dan non-organik saja tidak jalan. Malah akhirnya lebih banyak gerilyawan lingkungan yang melakukan daur ulang secara kreatif dan menularkannya pada banyak orang dibandingkan pemerintah.

Global Warming (Pemanasan Global)

Sejak dikenalnya ilmu mengenai iklim, para ilmuwan telah mempelajari bahwa ternyata iklim di Bumi selalu berubah. Dari studi tentang jaman es di masa lalu menunjukkan bahwa iklim bisa berubah dengan sendirinya, dan berubah secara radikal. Apa penyebabnya? Meteor jatuh? Variasi panas Matahari? Gunung meletus yang menyebabkan awan asap? Perubahan arah angin akibat perubahan struktur muka Bumi dan arus laut? Atau karena komposisi udara yang berubah? Atau sebab yang lain?
Sampai baru pada abad 19, maka studi mengenai iklim mulai mengetahui tentang kandungan gas yang berada di atmosfer, disebut sebagai gas rumah kaca, yang bisa mempengaruhi iklim di Bumi. Apa itu gas rumah kaca?

Ada 6 jenis gas sebagai Gas Rumah Kaca (GRK) :

1. Karbondioksida (CO2) yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi, batubara dan gas alam).

2. Metana (CH4) berasal dari areal persawahan, pelapukan kayu,timbunan sampah, proses industri dan ekplorasi bahan bakar fosil.

3. Nitrous Oksida (N2O) yang berasal dari kegiatan pertanian /pemupukan, tranportasi dan proses industri.

4. Hidrofluorokarbon (HFCS) berasal dari sistem pendingin, aerosol, foam, pelarut dan pemadam kebakaran.

5. Perfluorokarbon (PFCS) berasal dari prose industri.

6. Sulfurheksafluorida (SF6) berasal dari proses industri.


Masalah timbul ketika aktivitas manusia menyebabkan peningkatan konsentrasi gas rumah kaca secara signifikan, sehingga menyebabkan akumulasi panas di atmosfer yang mempengaruhi sistem iklim global. Hal ini menyebabkan naiknya temperatur rata-rata bumi yang dikenal sebagai pemanasan global. Pemanasan global yang pada akhirnya meyebabkan terjadinya perubahan iklim seperti suhu udara dan curah hujan.

Dampak negatif apa yang ditimbulkan Perubahan iklim?
1. Mencairnya lapisan es terutama di Kutub Utara dan Selatan yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.

2. Peningkatan permukaan air laut akan menyebabkan tenggelamnya daerah pesisir dan pulau-pulau kecil.

3. Pengeseran musim
a. Musim kemarau akan berlangsung lama yang mengakibatkan kekeringan.Selain itu potensi kebakaran hutan meningkat.

b. Musim hujan akan berlangsung cepat dengan kecenderungan intensitas curah hujan yang lebih tinggi sehingga mengakibtkan banjir dan tanah longsor.

4. Terjadinya krisis persediaan makanan akibat tingginya potensi gagal panen dan krisis air bersih.

5. Meluas penyebaran penyakit tropis (malaria,demam berdarah dan diare).

6. Hilangnya jutaan spesies flora dan fauna karena tidak dapat beradaptasi dengan perubahan suhu di bumi.

Proses pemanasan dan pendinginan global terjadi sejak dulu
 Yang ditakutkan adalah kalau kita menganggap bahwa kalau manusia berhasil mengurangi emisi sampai nol maka diharapkan pasti pemanasan global dapat distop. Ini yang dikhawatirkan.
Karena kalau ini yang ada didalam benak manusia, maka secara naluriah manusia akan mati-matian memerangi pengurangan emsisi gas buang karena dianggap sebagai “musuh utama” atau “penyebab utama” dari fenomena global warming. Sehingga setiap usaha riil (fisik) serta olah otak (berdikusi, konperensi, seminar dll), akan ditargetkan dalam menghadapi global warming hanyalah ke arah pengurangan emisi ini saja.

Seandainya global warming itu merupakan kejadian alam biasa (hanya sebuah siklus panjang), seperti yang terlihat disebelah kiri ini. Maka kita (manusia) harus mempersiapkan segala sesuatu demi menghadapi pemanasan global ini. Persiapan menghadapi pemanasan global ini mirip kalau akan menghadapi musim tahunan saja.
Tetapi kali ini kita akan menghadapi perubahan iklim yang siklusnya mungkin ribuan tahun, jutaan tahun. Global warming-cooling bukanlah siklus satu tahunan saja. Gambar fluktuasi muka air laut disebelah ini, merupakan salah satu manifestasi dari global warming-cooling yang terekspressi pada naik-turunnya muka air laut. Perhatikan bahwa sepanjang hidupnya tinggi muka air laut lebih sering lebih tinggi dari ketinggiannya saat ini.

Yang lebih parah lagi kalau global warming-cooling yang belum pasti akibat manusia ini dibisniskan. Misalnya dengan salah satunya jual beli carbon emisi, seolah jual beli sesuatu yang tidak ada gunanya. Juga adanya pinjaman utang Bank Dunia atau IMF utk mengatasi penggundulan hutan dll, yang seharusnya tidak diperlukan. Semua ini bisa saja nantinya dianggap sebagai jebakan dari negara adidaya dan super power, serta negara maju yang selama ini memakai carbon seenaknya. Dan menjerat hutang ke negara miskin.

Begitu pula Polusi, polusi memang sangat menganggu, tetapi polusi ini menganggu kenyamanan lokal. Polusi tidak hanya asap, polusi dapat juga polusi bahan-bahan radioaktif. Juga polusi bahan beracun akibat aktifitas manusia. Ini tentusaja tetap harus diperangi, namun bukan dalam semangat mengantisipasi global warming.

Demikian juga eksploitasi sumberdaya alam. Pemanfaatan hutan, pemanfaatan air, pemanfaatan minyak bumi, pemanfaatan gas, tambang emas, batubara dan lain-lain memang harus dikelola dengan benar. Tetapi sekali lagi bukan dengan semangat untuk mencegah atau menyetop global warming. Pemanfaatan ini dapat saja dikaitkan dengan global warming dalam artian, bagaimana kita mengantisipasi kedatangannya.

Bagaimana kita mengelola air dimasa bumi semakin panas, bagaimana memanfaatkan listrik dengan baik untuk mengatisipasi suhu yang tinggi. Juga seperti apa seharusnya memanfaatkan hutan supaya tidak menganggu ketika terjadi kebakaran dsb.

Global warming bukan untuk dikurangi, dicegah, atau bahkan distop. Tetapi global warning ini harus diantisipasi bagaimana menghadapinya. Lebih tepatnya kita harus me-mitigasi global warning ini, mirip seperti melakukan mitigasi untuk sebuah gempa. Kita tidak mungkin mencegahnya walaupun kita meneliti dan menganalisanya, bahkan mencoba meramalkannya.

Menanamkan Cinta Lingkungan Terhadap Anak

Barangkali kurang kita sadari bahwa semakin sempurna dunia orang dewasa, semakin membosankanlah hal itu bagi anak-anak. Di kota-kota, anak-anak sudah tidak mempunyai peluang lagi untuk mengumpulkan pengalaman-pengalaman, yang bagi anak-anak yang berada di luar kota merupakan hal biasa yang sehari-hari dijumpai. Berjalan-jalan menerobos rumput setinggi lutut, memanjat pohon dan memetik buah, berjungkir-jungkir menuruni bukit atau menyelusuri sebuah sungai kecil. Nah, tempat bermain yang baik hendaknya bisa membuka kesempatan-kesempatan seperti itu.


Anak-anak yang tinggal di desa, dalam hal ini boleh dikatakan lebih mujur. Alam telah membantu mereka. Padang yang luas, sungai-sungai dan bukit-bukit serta semak belukar di sekeliling mereka merupakan arena bermain yang tidak terbatas. Dan kalau kita perhatikan apa yang bisa mereka lakukan dengan semua itu, alangkah beraneka- ragamnya! Mereka ciptakan sendiri caranya, situasi dan alat-alatnya dari yang terdapat di sana. Tetapi bagaimana dengan anak-anak yang tinggal di kota? Keadaannya memang jauh berbeda. Tanah yang hampir setiap jengkal dipergunakan sebagai tempat tinggal, sudah barang tentu memperkecil kesempatan bagi mereka untuk bermain sebebas- bebasnya. Belum lagi situasi Sambil berjalan-jalan kita dapat menerangkan segala sesuatu kepada anak terutama hubungannya dengan kehidupan binatang dan tumbuh-tumbuhan.

Anak harus diberitahu, bahwa sebatang pohon itu bisa berasal dari sebuah biji yang cukup matang dan tua. Dan jika pohon itu dipelihara dengan baik, maka ia akan tumbuh dan mendatangkan hasil yang bisa dipetik manfaatnya bagi kehidupan kita. Biji jagung, kacang dan kedelai yang tercampak di tanah, akan menjadi pohon yang berdaun, berbunga dan berbuah, sementara biji buah-buahan sudah barang tentu demikian pula. Apalagi kalau biji-biji itu sengaja ditanam, dipupuk dan dipelihara. Burung-burung, kupu-kupu, kumbang dan cacing tanah sekali pun, adalah makhluk hidup yang besar manfaatnya bagi kehidupan manusia. Kalau anak-anak itu tidak mengetahui apa fungsi dan kegunaannya, tidak mengherankan bila mereka akan mengganggu atau membinasakannya.

Setelah anak mengerti tentang kebutuhan hidup setiap makhluk dan hubungannya satu sama lain, kita dapat meningkatkan pengetahuannya tentang di mana binatang atau tumbuhan itu bisa hidup. Jika kita jelaskan tempat hidup yang sesungguhnya, kita sendiri mungkin akan tergugah melihat betapa setiap jenis makhluk itu memilih-milih tempatnya. Barulah kita sadari bahwa hal-hal seperti persediaan makanan, tempat bertelur dan lain-lain sangat menentukan apakah suatu jenis makhluk dapat hidup di suatu tempat. Jelaslah bahwa tidak setiap tempat mempunyai kondisi yang sama. Dengan demikian dapat kita simpulkan, bahwa perusakan yang terjadi pada suatu lingkungan hidup dapat mengakibatkan punahnya kelangsungan hidup suatu makhluk.

Tepat sekali jika pada kanak-kanak sejak kecil sudah ditanamkan rasa sayang terhadap lingkungan. Mula-mula lewat binatang piaraan, lalu kebersihan sekitar rumah dan halaman, termasuk membuatnya selalu hijau, karena akrab dibelai tangan-tangan manusia. Usaha ini memang tidak gampang. Tantangan yang nyata ialah bahwa banyak sekali daerah pemukiman yang berhalaman sempit.

Bagaimana pun juga, salah satu aspek dari keadaan pendidikan kita yang bergerak maju dengan segala perubahan yang menyertainya, adalah anjuran untuk menanamkan perhatian dan pengertian terhadap lingkungan hidup kepada anak didik kita.

Sinergi Warga Masyarakat dan Pengusaha untuk lingkungan

Sinergi Warga, Pemerintah dan Swasta dalam Upaya Pelestarian Hutan Indonesia dianugerahi kekayaan yang luar biasa berupa hutan tropis terbesar. Di sana tersimpan keanekaragaman hayati yang luar biasa banyaknya. Hutan memiliki fungsi yang sangat kompleks dalam sistem kehidupan di seluruh alam raya. Hutan Hujan Tropis terutama, adalah habitat asli dari sebagian besar spesies flora maupun fauna di dunia. Hutan yang lestari akan menjadi penangkal emisi-emisi industri, kendaraan dan kegiatan manusia lain yang dapat mengganggu ekosistem kita; misalnya Greenhouse Gas. Hutan juga pencegah berbegai bencana alam seperti tanah longsor dan banjir yang dapat merugikan manusia karena menyebabkan hilangnya harta benda bahkan nyawa.

Sebagai salah satu pemilik lahan hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia memegang peranan yang amat penting dalam menentukan permasalahan dunia saat ini. Isu global warming yang naik ke permukaan dewasa ini secara langsung juga mengangkat kembali isu semakin kritisnya kondisi ‘paru-paru dunia’ kita. Kerusakan hutan dalam skala besar sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia. Bahkan sudah hampir satu dekade yang lalu dibuat peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan hutan (UU No. 41 1999).

Hutan memiliki nilai yang beragam bagi masing-masing pihak. Bagi masyarakat yang tinggal dan mencari nafkah di hutan, hutan adalah tempat mereka menggantungkan kehidupan. Bagi swasta pemegang modal yang ingin memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, hutan adalah komoditas tak ternilai yang bisa mendatangkan banyak rupiah bagi mereka. Sementara bagi pemerintah sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, hutan adalah satu Sumber Daya Alam yang seharusnya dikuasai oleh negara dan digunakan seoptimal mungkin untuk rakyat. Sekilas, kepentingan-kepentingan tersebut tampak tidak selaras dan bisa mengakibatkan konflik bila masing-masing pihak tidak ada yang mau mengalah dengan kepentingannya. Padahal apabila ditelaah baik-baik semua pihak sudah pasti mempunyai keinginan yang sama yakni hutan yang lestari.

Ketidakmauan kita mencari titik temu kepentingan itulah yang seringkali membuat upaya pengelolaan dan pelestarian hutan menimbulkan konflik antar pihak. Tidak jarang kita mendengar kabar, baik melalui media cetak maupun elektronik, mengenai permusuhan antara jagawana dengan warga sekitar hutan.

Lantas bagaimana peranan swasta dalam hal ini? Apakah swasta hanya bisa menyumbang dalam deforestasi tanpa mampu berperan dalam pelestarian hutan? Tentu saja tidak. Sebagai pengusaha hutan yang menjadikan hasil hutan sebagai komoditasnya, sudah seharusnya mereka juga aktif dalam upaya pelestarian hutan. Karena apabila hutan tidak produktif lagi, maka mereka juga akan kehilangan aset mereka yang berharga. Dan perlu diingat lagi, bahwa arti hutan bagi mereka tidak hanya itu. Bagaimana pun mereka juga manusia yang kehidupannya disokong oleh hutan sebagai penyangga keseimbangan alam.

Mengingat sudah banyaknya slogan-slogan seperti “Selamatkan hutan demi alam kita, demi anak cucu kita. Dan slogan-slogan itu terbukti kurang efektif. Diperlukan sebuah ajakan yang lebih persuasif dan urgen, yakni yang langsung menyentuh sisi sensitif ego manusia.  Sudah terlalu banyak pesan yang mengajak kita untuk maju bersama lestarikan lingkungan. . Pendekatan-pendekatan komunikasi semacam itu sangat patut dicoba agar tidak membuat masyarakat semakin jenuh dengan slogan-slogan yang sudah beredaar. Ajak setiap individu untuk kembali mementingkan dirinya sendiri, untuk menjadi egois demi lingkungan tempat tinggalnya sendiri, untuk kembali ke kodrat manusia yang bukan hanya makhluk sosial, tapi juga makhluk yang individualis. Tumbuhkan keegoisan masing-masing demi lingkungan sendiri-sendiri, sebab akumulasi dari sendiri-sendiri itu akan menciptakan sesuatu yang besar.

Pada akhirnya berbagai upaya bisa saja dilaksanakan. Namun, akan senantiasa menemui kebuntuan apabila ketiga pihak yang berkepentingan dalam hal kelestarian hutan; pemerintah, swasta dan warga sekitar tidak mau mencari titik temu kepentingan masing-masing. Permasalahan kelestarian hutan adalah satu hal yang kompleks dan harus diselesaikan dengan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu sangat diperluka kearifan untuk kemudian menyatukan langkah kita menuju keharmonisan bersama alam dengan mengelola dan melestarikan hutanku, hutanmu, hutan kita semua dengan sebaik-baiknya.

Peran Dalam Lingkungan dan Keindahan Sekitar Rumah Tangga

Peran ibu rumah tangga dalam pendidikan sangat potensial dan menentukan termasuk mendidik disiplin, kerja keras, peduli/sayang lingkungan, tidak membuang sampah kesaluran air yang bisa mengakibatkan banjir dan budi pekerti lainnya. Untuk menyayangi lingkungan, anak-anak bisa mulai dididik sejak tahu/mengenal lingkungan, misalnya untuk menyayangi binatang dan tumbuh-tumbuhan. Dalam memotivasi anak di rumah atau murid di sekolah tanya apa bedanya binatang dengan ternak dan tumbuh-tumbuhan dengan tanaman? Kenapa sampah organik dan anorganik dipisah tempatnya? Jelaskan bahwa segala yang ada di alam ini ada manfaatnya. Binatang setelah diketahui gunanya kita pelihara/budidayakan lalu kita sebut ternak.


Secara sosiologis, mayoritas perempuan Indonesia memiliki tanggung jawab lebih berat daripada laki-laki dalam hal membesarkan dan merawat anak-anak, mendidik anak, mengelola dapur dan juga mencari nafkah tambahan. Beban yang dialami perempuan tersebut itu semakin berat karena tanggung jawabnya telah bertambah pada tugas untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang layak konsumsi. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan tersebut tidaklah selalu mudah khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah kurang air. Tidak sedikit para wanita harus berjalan jauh untuk mendapatkan air bersih demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

Peran perempuan lainnya adalah menjaga lingkungan rumah tangga agar tetap baik termasuk menata atau merawat tanaman di sekitar rumah dan mengelola sampah. Selama ini keberadaan sampah sering bertabrakan dengan upaya menjaga lingkungan rumah agar tetap bersih. Permasalahan sampah telah menambah beban baru bagi para Ibu. Oleh karena itu, banyak para Ibu berupaya melakukan gerakan kesadaran untuk mengatasi permasalahan sampah.

Gerakan itu dimulai dari memilah sampah organik dan anorganik di dalam rumah tangganya. Walau gerakan ini dari segi nasional masih sangat kecil porsinya, tetapi gerakan yang didominasi para Ibu ini telah merubah paradigma sampah. Semula sampah adalah barang yang bermasalah, sekarang sampah menjadi barang yang mendatangkan berkah. Mereka telah menyulap sampah anorganik menjadi beberapa karya kerajinan dan atau di recycle yang bernilai ekonomi.

Sementara sampah organiknya setelah dirubah menjadi kompos kemudian digunakan untuk memupuk tanaman di sekitar rumahnya. Tanaman ini disamping berguna untuk keindahan dan bahkan ekonomi, juga bisa berfungsi menurunkan suhu lokal yang akhir-akhir ini cenderung naik seiring dengan semakin padatnya penduduk dan bangunan serta pengaruh perubahan iklim global.

Untuk memelihara tanaman bisa dilakukan di kebun, halaman rumah, dan di halaman sekolah. Lahan di halaman/pekarangan rumah dan sekolah dapat berfungsi sebagai lumbung hidup, apotik hidup, warung hidup, pagar hidup, dan penambah keindahan. Lumbung hidup maksudnya sebagai gudang bahan makanan, yang siap dipanen sesuai kebutuhan. Sayur dan buah segar lebih enak rasanya dan lebih bergizi. Mendidik anak di rumah, harus dengan memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan harus dengan alasan yang masuk akal. Selain keharmonisan hubungan dengan lingkungan, juga dengan sesama manusia dan dengan Tuhan. Dengan mengetahui norma bermasyarakat yang harus ditaati, sekaligus mendidik mereka tentang disiplin.

Hal ini penting sebab kita sedang dilanda krisis ekonomi, buktinya KKN ada di mana-mana. Perlu budaya bersih, budaya tertib, kerja keras. Bagi ibu rumah tangga. Mari kita kembangkan generasi baru yang disiplin, biasa kerja keras, rajin membaca dan berlatih ketrampilan. Peran ibu rumah tangga, guru dan pemimpin sangat menentukan. Ini sekaligus melatih disiplin dengan menaati aturan/norma yang berlaku. Maka mereka juga akan paham gizi dan biasa kerja keras.

Keindahan Alam Yang Terlupakan dan Hilang

Salah satu obyek wisata alam yang sudah cukup dikenal di Indonesia, bahkan ke luar negeri adalah Kota Berastagi. Selain udaranya yang sejuk, juga didukung pemandangan alam yang menarik. Kelebihan lainnya, Berastagi dan daerah sekitarnya merupakan sentra produk buah dan sayur-sayuran serta tersedianya pemandian air panas alami. Para pengunjung bisa langsung turun ke ladang petani untuk memetik sayur dan buah yang diinginkannya. Kita juga bisa menatap keindahan alam kota Berastagi dan desa sekitarnya dan puncak Gunung Sibayak dari Bukit Gundaling. Gunung Merapi Sibayak juga menjadi salah satu objek wisata bagi mereka yang hobi mendaki gunung.


Namun seiring dengan perjalanan waktu, semangat untuk menyemarakkan Berastagi sebagai DTW perlahan redup. Masyarakat juga seakan kehilangan gairah. Lingkungannya juga terlihat kurang terawat, seakan kehilangan marwah, lalulintas semrawut. Pajak tradisional kurang dikelola dengan baik, sehingga wisatawan tidak merasa nyaman berbelanja. Bule-bule berkeliaran juga semakin langka terlihat. Dan tidak sedikit penginapan yang gulung tikar. Pendaki-pendaki gunung hanya wisatawan lokal, itu pun akan ramai ketika akhir pekan atau musim libur tiba. Fasilitas yang dulu dibangun pemerintah untuk mendukung Berastagi sebagai kota wisata, kini banyak yang terlantar. Salah satu contoh adalah open stage. Dulu, hampir setiap akhir pekan, bahkan hari-hari biasa, tempat tersebut selalu ramai dikunjungi masyarakat karena ada pagelaran atraksi budaya Karo atau hiburan lainnya. Sekarang, open stage terlihat kumuh tidak terawat dan jarang dipergunakan. Atraksi budaya Karo sangat sulit didapatkan.

Bukit Gundaling yang memiliki kekhasan tersendiri juga mulai terlupakan pengunjung dan terlihat semakin kumuh dan gersang. Infrastruktur jalan yang tidak memadai serta kebersihan lingkungan yang terabaikan, mungkin salah satu penyebab Gundaling dilupakan.

Sedangkan untuk agrowisata, juga terkesan semakin sulit dikembangkan karena lahan pertanian semakin sempit akibat pengalihan fungsi menjadi perumahan. Di sisi lain, jalur alternatif tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Adapula sumedang yang mempunyai potensi alam yang cukup menarik. Selain keindahan alamnya yang memikat juga banyak peninggalan sejarah dari jaman penjajahan belanda.

Mungkin selama ini orang hanya mengenal kota sumedang lewat tahunya yang masyur. Padahal....kota sumedang juga memiliki tempat-tempat wisata yang tak kalah menarik di bandingkan dengan daerah lain. Salah satunya adalah tempat wisata alam Gunung Kunci.

Egoisme manusia yang senafas dengan paham antroposentrisme telah menggiring sistem kehidupan manusia dan lingkungannya semakin terasa tidak seimbang, lingkungan tereksploitasi secara berlebihan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau “peradaban” manusia ternyata malah semakin membuat parahnya kondisi tadi.

Makna Dan Fungsi Lingkungan Dan Keindahan

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian lingkungan hidup, terdiri dari unsur-unsur biotik (mahluk hidup), unsur-unsur abiotik (mahluk tak hidup), dan unsur-unsur budaya. Kami akan menjelaskan unsur-unsur lingkungan hidup.


Unsur biotik adalah unsur yang terdapat dalam lingkungan hidup untuk media saling berhubungan seperti manusia, hewan, tumbuhan dan jasad renik. Unsur biotik sangat berpengaruh bagi kehidupan kita karena kalau tidak ada unsur biotik maka kita tidak bisa berkembang biak secara sempurna.

Unsur budaya adalah sistem nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakuknya sebagai mahluk sosial seperti bangunan, baju, mobil, rumah , dan lain-lain. Unsur budaya dapat membentuk perilaku seseorang dalam menjalani kehidupan.

Makna keindahan sering disetarakan orang dengan kebaikan. Hanya saja, keindahan biasanya dilekatkan kepada benda, baik hidup maupun mati, sedang kebaikan diatributkan kepada perbuatan.  Karena penyetaraan itu, kebaikanpun akan pula dikurung oleh tanda tanya persis yang seperti tanda tanya yang memasung kata keindahan. Jadi, kebaikan pun bisa dipertanyakan; apa betul di alam nyata ini ada kebaikan? Atau ia hanya sekedar sesuatu yang dipaksakan indah oleh pikiran kita, selera kita, nafsu kita, dan kecenderungan kita?

Tanah

Berbicara mengenai tanah/lahan dalam ilmu lingkungan tidak hanya terpaku pada gumpalan kecoklatan berpasir tempat kita berpijak. Tanah/lahan harus diartikan secara khusus sebagai daratan di permukaan bumi tempat segala bentuk kehidupan berada, yang merupakan bagian terpenting ekosistem, dan berfungsi sebagai wadah dari segala makhluk hidup yang ada dan berinteraksi satu sama lain diatasnya.


Kerusakan dan pencemaran yang terjadi diatasnya akan mempengaruhi langsung kehidupan kita semua.

Ternyata tanah/lahan serta kehidupan diatasnya memiliki fungsi-fungsi penting, seperti: pengendalian banjir, penjernihan air, pengendalian pencemaran, pembibitan tanaman, dan lain sebagainya. Bayangkan bila semua fungsi-fungsi ini menurun akibat adanya gangguan. Bisa-bisa kita akan terus menerus dilanda banjir, tak bisa lagi minum air yang bersih, dan tak ada tumbuhan yang bisa hidup lagi diatasnya.

Sampah

Banyak sekali yang kita buang dalam sehari. Sisa makanan, kertas, barang-barang dari plastik, kain-kain bekas, tisu, botol-botol, surat kabar dan majalah, bahkan mungkin sampai mainan-mainan atau peralatan rumah dan kendaraan yang tak terpakai lagi.


Mari tengok tempat sampah di wilayah pertokoan yang mungkin jadi menggunung dengan kardus-kardus bekas, kemasan styrofoam, kantong plastik, sisa-sisa makanan, dan lainnya. Lalu coba kita tengok tempat sampah di rumah sakit. Volumenya mungkin sama besarnya, tetapi sampahnya terdiri dari perban bekas, obat-obatan tak terpakai, botol infus, dan lain-lain Diperkirakan bahwa rata-rata penduduk di kota membuang sampah sebanyak 1-2 kg sehari. Jadi bisa dibayangkan banyaknya sampah seluruh kota dalam sehari. dan tidak tertangani?  Tentunya tidak mustahil kalau kota kita tertimbun sampah bukan?