Sinergi Warga, Pemerintah dan Swasta dalam Upaya Pelestarian Hutan Indonesia dianugerahi kekayaan yang luar biasa berupa hutan tropis terbesar. Di sana tersimpan keanekaragaman hayati yang luar biasa banyaknya. Hutan memiliki fungsi yang sangat kompleks dalam sistem kehidupan di seluruh alam raya. Hutan Hujan Tropis terutama, adalah habitat asli dari sebagian besar spesies flora maupun fauna di dunia. Hutan yang lestari akan menjadi penangkal emisi-emisi industri, kendaraan dan kegiatan manusia lain yang dapat mengganggu ekosistem kita; misalnya Greenhouse Gas. Hutan juga pencegah berbegai bencana alam seperti tanah longsor dan banjir yang dapat merugikan manusia karena menyebabkan hilangnya harta benda bahkan nyawa.
Sebagai salah satu pemilik lahan hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia memegang peranan yang amat penting dalam menentukan permasalahan dunia saat ini. Isu global warming yang naik ke permukaan dewasa ini secara langsung juga mengangkat kembali isu semakin kritisnya kondisi ‘paru-paru dunia’ kita. Kerusakan hutan dalam skala besar sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia. Bahkan sudah hampir satu dekade yang lalu dibuat peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan hutan (UU No. 41 1999).
Hutan memiliki nilai yang beragam bagi masing-masing pihak. Bagi masyarakat yang tinggal dan mencari nafkah di hutan, hutan adalah tempat mereka menggantungkan kehidupan. Bagi swasta pemegang modal yang ingin memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, hutan adalah komoditas tak ternilai yang bisa mendatangkan banyak rupiah bagi mereka. Sementara bagi pemerintah sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, hutan adalah satu Sumber Daya Alam yang seharusnya dikuasai oleh negara dan digunakan seoptimal mungkin untuk rakyat. Sekilas, kepentingan-kepentingan tersebut tampak tidak selaras dan bisa mengakibatkan konflik bila masing-masing pihak tidak ada yang mau mengalah dengan kepentingannya. Padahal apabila ditelaah baik-baik semua pihak sudah pasti mempunyai keinginan yang sama yakni hutan yang lestari.
Ketidakmauan kita mencari titik temu kepentingan itulah yang seringkali membuat upaya pengelolaan dan pelestarian hutan menimbulkan konflik antar pihak. Tidak jarang kita mendengar kabar, baik melalui media cetak maupun elektronik, mengenai permusuhan antara jagawana dengan warga sekitar hutan.
Lantas bagaimana peranan swasta dalam hal ini? Apakah swasta hanya bisa menyumbang dalam deforestasi tanpa mampu berperan dalam pelestarian hutan? Tentu saja tidak. Sebagai pengusaha hutan yang menjadikan hasil hutan sebagai komoditasnya, sudah seharusnya mereka juga aktif dalam upaya pelestarian hutan. Karena apabila hutan tidak produktif lagi, maka mereka juga akan kehilangan aset mereka yang berharga. Dan perlu diingat lagi, bahwa arti hutan bagi mereka tidak hanya itu. Bagaimana pun mereka juga manusia yang kehidupannya disokong oleh hutan sebagai penyangga keseimbangan alam.
Mengingat sudah banyaknya slogan-slogan seperti “Selamatkan hutan demi alam kita, demi anak cucu kita. Dan slogan-slogan itu terbukti kurang efektif. Diperlukan sebuah ajakan yang lebih persuasif dan urgen, yakni yang langsung menyentuh sisi sensitif ego manusia. Sudah terlalu banyak pesan yang mengajak kita untuk maju bersama lestarikan lingkungan. . Pendekatan-pendekatan komunikasi semacam itu sangat patut dicoba agar tidak membuat masyarakat semakin jenuh dengan slogan-slogan yang sudah beredaar. Ajak setiap individu untuk kembali mementingkan dirinya sendiri, untuk menjadi egois demi lingkungan tempat tinggalnya sendiri, untuk kembali ke kodrat manusia yang bukan hanya makhluk sosial, tapi juga makhluk yang individualis. Tumbuhkan keegoisan masing-masing demi lingkungan sendiri-sendiri, sebab akumulasi dari sendiri-sendiri itu akan menciptakan sesuatu yang besar.
Pada akhirnya berbagai upaya bisa saja dilaksanakan. Namun, akan senantiasa menemui kebuntuan apabila ketiga pihak yang berkepentingan dalam hal kelestarian hutan; pemerintah, swasta dan warga sekitar tidak mau mencari titik temu kepentingan masing-masing. Permasalahan kelestarian hutan adalah satu hal yang kompleks dan harus diselesaikan dengan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu sangat diperluka kearifan untuk kemudian menyatukan langkah kita menuju keharmonisan bersama alam dengan mengelola dan melestarikan hutanku, hutanmu, hutan kita semua dengan sebaik-baiknya.