Analisis Ekspor Impor Indonesia China Dan Ketersediaan SNI

GENAP SNI berangkat dari kajian dan analisa atas sektor-sektor industri yang kelompok produknya menjadi komoditi perdagangan ekspor impor Indonesia China. Sektor-sektor industri ini akan terkena pengaruh dari pemberlakuan CAFTA. Seberapa besar tingkat pengaruh yang diderita sangat tergantung pada kesiapan industri masing- masing dalam mempersiapkan diri menghadapi persaingan dengan produk China. Namun, secara umum, kondisi sektor industry nasional dalam posisi kurang menguntungkan.

Dari pendapat dan pandangan asosiasi di berbagai sektor industri sebagaimana mengemuka dalam media massa, setidaknya tercatat 20 sektor industri yang akan terpengaruh oleh pemberlakuan CAFTA, yaitu : Baja Hilir, Pertanian & Industri Hasil Pertanian, Petrokimia Hulu, Tekstil, Benang dan Kain, Alumunium, Holtikultura, Mesin Perkakas Elektronika Kabel, Serat Sintesis, Funitur, Mainan Anak, Sepatu/Alas Kaki, Makanan Minuman, Plastik, Ban,Kosmetik, Alat Kesehatan, Kaca Lembaran dan Kakao Olahan. Data perdagangan ekspor impor Indonesia-China atas komoditi pada ke- 20 sektor industri tersebut mencatat bahwa total ekspor Indonesia ke China mencapai angka sebesar US$ 8,7 milyar, sementara nilai impor China ke Indonesia sebesar US$ 7,5 milyar.

Dari transaksi perdagangan ini, Indonesia memperoleh surplus sebesar US$ 1,2 milyar. Akan tetapi, surplus ini dihasilkan oleh dua sektor industri yang mendominasi ekspor Indonesia, yakni : Petrokimia Hulu dan Pertanian & Industri Hasil Pertanian. Yang juga mengalami surplus adalah sektor Kakao Olahan, sekalipun nilainya tidak signifikan. Kedua sektor ini sangat terkait dengan komoditi yang berasal dari sumber daya alam. Pada ke- 17 sektor industri lainnya, produk- produk China sangat dominan, sehingga Indonesia mengalami deficit perdagangan. Dari sini terlihat bahwa ekspor China ke Indonesia sangat ditopang oleh produk- produk hasil industri, sementara ekspor Indonesia ke China lebih mengandalkan produk- produk sumber daya alam.

Dari sudut ketersediaan SNI yang telah ditetapkan pada ke- 20 sektor industri tersebut, tercatat terdapat 2.058 SNI atau sekitar 30% dari total 6.839 SNI yang telah ditetapkan BSN. SNI terbanyak ada pada sektor Makanan dan Minuman (440 SNI), Mesin dan Perkakas (156 SNI), Tekstil dan Produk Tekstil (266 SNI), Plastik (79 SNI), Elektronika dan Kelistrikan (159 SNI), Benang dan Kain (142 SNI), Alat kesehatan (133 SNI), Holtikultura (113 SNI), Pertanian dan Industri Hasil Pertanian (121 SNI), Petrokimia Hulu (108 SNI), Alumunium (49 SNI), Alas Kaki (47 SNI), Baja Hilir (141 SNI), Furnitur (30 SNI), Kosmetik (30 SNI), Ban (15 SNI), Serat Sintesis (14 SNI), Kakao Olahan (10 SNI), Mainan Anak (4 SNI) dan Kaca Lembaran (1 SNI).

Dari 2.058 SNI yang ditetapkan pada 20 sektor tersebut, memang belum semuanya dapat diterapkan akibat berbagai kendala, utamanya ketersediaan infrastruktur dalam penerapan standar. Ada beberapa SNI yang tidak dapat diterapkan karena entah belum tersedianya laboratorium uji atau tiadanya Lembaga Sertifikasi Produk yang terakreditasi.

SEBELAS LANGKAH GENAP SNI

Pada esensinya. 11 Langkah GENAP SNI merupakan program edukasi publik terhadap penerapan standar (SNI). Sebelas langkah GENAP SNI Menghadapi CAFTA. Berikut ini ke-11 langkah GENAP SNI tersebut.

Langkah 1 : Analisis Ekspor Impor Indonesia China Dan Ketersediaan SNI
Langkah 2 : Menetapkan 11 Sektor Industri Prioritas
Langkah 3 : Identifikasi Ketersediaan SNI Pada 20 Sektor Prioritas
Langkah 4 : Mengkaji Peluang Membuat National Differences
Langkah 5 : Kemampuan Sektor Industri
Langkah 6 : Analisis Kemampuan Lembaga Penilaian Keseuaian
Langkah 7 : Pengefektifan Perpers No. 54 Tahun 2010 Dalam Penerapan SNI
Langkah 8 : Mendukung Instansi Teknis Dalam Memberikan Insentif LPK
Langkah 9 : Mendukung Instansi Teknis Dalam Memberikan Insetif Industri
Langkah 10: Penyusunan Regulasi Teknis Dan Pengawasan Pasar
Langkah 11: Edukasi Konsumen

DASAR PEMIKIRAN GENAP SNI

Dalam rangka mendukung langkah pemerintah mengamankan dan menanggulangi dampak- dampak negative yang bersifat merugikan atau melemahkan kepentingan nasional yang ditimbulkan oleh CAFTA, Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyusun 11 Langkah Gerakan Nasional Penerapan SNI (GENAP SNI), sebagai suatu program edukasi publik penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). GENAP SNI pada dasarnya merupakan pemaparan ke dalam praksis pemikiran-pemikiran yang mengemuka dalam Lokakarya Nasional Standarisasi Tahun 2009, yang diselenggarakan oleh BSN di Jakarta pada tanggal 7-8 Oktober 2009 dengan tema “Standarisasi Menyongsong Era Keterbukaan Pasar ASEAN dan Global”.

GENAP SNI juga merupakan penjabaran dari kesimpulan hasil rapat pembahasan di Kantor Menko Perekonomian RI tentang “Strategi Non Tarif dalam Rangka Menghadapi CAFTA”, yang diselenggarakan pada tanggal 18 Januari 2010. Melalui rapat ini, diputuskan bahwa setiap instansi pemerintah diharuskan untuk merumuskan dan menjabarkan rencana aksi nyata dari dalam time-frame yang jelas sebagai bagian dan strategi non-tarif dalam rangka mengurangi dampak negatif pelaksanaan CAFTA.

Pemikiran lain yang menjadi dasar dari GENAP SNI adalah kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi VI DPR RI dengan lima Menteri Ekonomi RI, yaitu : Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Negara BUMN dan Menteri Negara Koperasi dan UKM, pada tanggal 21 Januari 20010. Dari rapat tersebut, direkomendasikan agar pemerintah segera melakukan agar pemerintah segera melakukan pembenahan dan penguatan terhadap peran/fungsi dan kinerja kelembagaan, di antaranya Badan Standarisasi Nasional (BSN) , dalam rangka meningkatkan perlindungan pada industri dalam negeri menghadapi perdagangan yang tidak adil/unfair trade. Utamanya, dengan memperkuat dan memperluas penerapan SNI.

Dalam penyusunan 11 Langkah GENAP SNI ini, BSN juga memperhatikan data- data dan analisa dari berbagai sumber, antar alin : Analisa data sekunder tentang perkembangan CAFTA, terutama semester akhir 2009 dan awal 2010. Data tentang SNI di BSN. Renstra BSN 2010- 2014. Data Lembaga Penilaian Kesesuaian di BSN. ASEAN Economic Community (AEC) 2015.

Selain itu, menjadi fokus mendasar BSN adalah melakukan upaya tindak lanjut dengan membentuk suatu gugus tugas CAFTA (Task Force CAFTA/TFCAFTA) yang bertugas memonitor dan melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait dalam penerapan SNI di lapangan. Termasuk tugas dari gugus tugas ini adalah melakukan analisis terhadap pandangan asosiasi industri, para ahli dan masyarakat, serta mempertimbangkan permasalahan yang ada sejak diberlakukannya CAFTA.

SEBELAS LANGKAH GENAP (Gerakan Nasional Penerapan) SNI

Dalam satu dekade ini, produk- produk China telah menjangkau dan merambah banyak Negara, termasuk Indonesia. Di tanah air, produk- produk dari “sang naga” ini terus saja meningkat dengan tajam mulai dari barang modal (mesin produk) elektronik, perkakas rumah tangga, makanan/minuman, mainan anak, kain dan garmen, obat- obatan, buah dan sayuran, sepatu/alas kaki, dan masih banyak lainnya. Produk-produk ini dijual dengan tingkat harga lebih murah baik dibandingkan dengan produk impor lain maupun produk local. Tidak hanya itu, produk- produk China ini beredar luas hingga pelosok tanah air. Di era CAFTA ini, produk-produk ini akan terus melaju dengan kecepatan tinggi tanpa hambatan.

Kehadiran produk- produk ini menciptakan kegelisahan banyak kalangan yang merasa khawatir bahwa produk- produk China akan memarginalkan industri domestik seperti elektronik, pakaian, tekstil, tas, sepatu, mainan anak, sandal, sepatu, jamu, makanan, minuman, sayuran/produk pertanian, produk perikanan/peternakan. Yang dinilai akan kian terdesak ke pinggir arena persaingnan adalah para pelaku industri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menghasilkan produk- produk tersebut dengan konsentrasi pasar dalam negeri.

Sebagai contoh, apa yang sudah terjadi pada industri batik yang merupakan produk dan symbol budaya Indonesia. Belakangan ini, China telah membuat dan memproduksi batik made in China, yang banyak ditemui di pasar- pasar tradisional atau pusat perbelanjaan grosir. Batik made in China ini laku keras di pasaran karena harganya terjangkau alias murah dan bentuk serta rupanya sangat mirip dengan batik Indonesia. Hal yang sama juga terjadi pada industri mebel nasional yang bersifat padat karya. Industri yang rata- rata merupakan industri UMKM ini sungguh- sungguh berada di tengah ancaman karena masuknya mebel China yang murah sekaligus unggul dalam desain. Sebagai gambaran, sofa minimalis yang merupakan produk mebel paling laris dipasar domestik. Dengan bentuk dan bahan yang sama, produk sofa impor China rata- rata dijual dengan harga setengah lebih murah dari sofa lokal, yakni dijual Rp. 1,2 juta sementara sofa lokal dijual RP. 2,5juta. Industri batik dan mebel merupakan dua contoh dari banyak sektor industri domestik yang terguncang akibat masuknya produk China ke pasar dalam negeri.

Yang cukup mengkhawatirkan adalah banyak produk impor dari China yang masuk ke Indonesia tidak memiliki standar atau tidak memenuhi SNI, yang dapat berakibat mendatangkan bahaya keamanan dan keselamatan konsumen yang mengkonsumsi atau memakainya. Simak kasus yang terjadi pada tahun 2007. Saat itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mngeluarkan surat peringatan tentang produk China yang mengandung bahan berbahaya. Produk makanan China seperti permen, manisan, dan buah kering, dinyatakan positif mengandung formalin. Beberapa produk kosmetik China beredar juga dinyatakan mengandung bahan berbahaya, antara lain merkuri (Hg) alias Air Raksa yang dilarang penggunaanya oleh Departemen Kesehatan. Atau kasus mainan anak disinyalir mengandung bahan berbahaya dan beracun. Pemerintah berkewajiban dan memiliki tanggung jawab untuk melindungi konsumen dalam negeri dari produk- produk China yang membahayakkan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Pemberlakuan CAFTA telah menghadapkan Indonesia pada dua isu utama, yakni: Bagaimana memperkuat dan meningkatkan daya saing produk- produk nasional di pasar ekspor ASEAN sekaligus menahan laju agresivitas produk- produk China masuk ke pasar domestic. Mencegah beredarnya produk- produk China yang membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan dan mengkonsumsi produk- produk tersebut. Salah satu solusi yang mujarab dalam merespon kedua isu tersebut adalah penerapan SNI.

Namun, realisasi penerapan SNI bukanlah hal yang sedehana, karena mempersyaratkan komitmen dan kesanggupan pelaku industri. Jika hal tersebut gagal dipenuhi, produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan baik di dalam negeri maupun internasional. Selain itu, juga harus tersedia infrastruktur penunjang untuk penerapan SNI seperti lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, dan laboratorium uji yang terakreditasi.

Di samping itu, penerapan SNI juga sering terbentur oleh kendala yang dikarenakan oleh kurangnya kesadaran dan pemahaman pelaku industri mengenai penerapan SNI. Akibatnya, penerapan SNI kurang mendapat perhatian sebagai bagian penting dari proses produksi. Tidak mengherankan, apabila banyak produk yang dihasilkan oleh industri nasional belum mendapatkan tanda SNI. Kecuali itu, kalangan industri juga kurang tanggap dalam memanfaatkan SNI yang tersedia. Dari sekitar 6.839 SNI yang telah diliris oleh BSN, baru sekitar 20% diterapkan dalm bidang industri. Angka ini menunjukan bahwa penerapan SNI oleh pelaku industri terbilang rendah.


Apa yang dimaksud dengan proses perdagangan ekspor ?

Yang dimaksud dengan proses perdagangan ekspor itu adalah, proses tahapan yang harus ditempuh oleh seorang pengusaha yang disebut dengan eksportir mulai dari mempromosikan barang dagangannya kepada calon pembeli, mengajukan penawaran harga, membuat kontrak jual beli ekspor, mengirimkan barang yang terjual kepada pembeli sampai menerima pembayaran dari pembeli.

Proses perdagangan ekspor itu, dapat dibagi menjadi empat tahapan proses yaitu :
· Proses terjadinya kontrak dagang ekspor (Sele’s Contract Proces)
· Proses pembukaan letter of credit oleh pembeli (L/C Opening Proces)
· Proses pengapalan barang (Cargo Ahipment Process)
· Proses penguangan dokumen pengapalan (Shipping Documents Negotiation Process)

Sekilas Mengenai CSR


APA ITU CSR ? PENGERTIAN CSR Corporate Social Responsibilty

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

Pengembangan masyarakat dan proper

Pengembangan masyarakat (Community Development) merupakan salah satukriteria penilaian PROPER yang terus berevolusi, mulai dari tidak ada (1995), community relation (2002) sampai pengembangan masyarakat (2003). Penilaian CD saat ini relatif sederhana dibandingkan dengan penilaian ketentuan wajib. Mengingat KLH tidak memiliki mandat yang khusus mengenai aspeksosial, maka aspek CD ini dinilai untuk memberikan insentif kepada pihak-pihak yang telah berupaya lebih dari yang ditetapkan. Kriteria penilaian penerapan CD antara lain adalah adanya komitmen, program penerapan, keterlibatan masyarakat, keberhasilan dan penerimaan masyarakat.

Visi CSR DI DALAM PROPER
Secara umum tingkat ketaatan perusahaan dapat dijadikan tolok ukur bagi pencapaian penerapan CSR oleh perusahaan. Pada perusahaan sampai dengan peringkat BIRU maka maksimum akan memperoleh nilai TAAT. Data ketaatan ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi dampak utama dari kegiatan usaha serta untuk menghitung besarnya dampak. Data serial dapat disusun untuk memperlihatkan trend terhadap upaya CSR yang telah dilakukan. Pada perusahaan yang berpeluang menuju HIJAU dan EMAS, dapat dilakukan pengukuran kinerja CSR berdasarkan data ketaatan seperti dijelaskan pada alinea di atas dan environmental financial statement dengan menghitung biaya yang dikeluarkan untuk end-of-pipe treatment dan biaya yang dihemat karena penerapan eco-efficiency maupun 3R (Reuse, Recycling, Recovery). Saat ini kriteria penilaian kinerja penaatan pengelolaan lingkungan dilakukan secara umum untuk masing-masing warna peringkat dan berlaku umum untuk seluruh sektor kegiatan. Misalnya, perusahaan A mempunyai ketidak-taatan700% terhadap baku mutu air limbah akan berperingkat sama dengan perusahaan dengan ketidak-taatan 1000%. Ke depan harus dilakukan perbedaan nilai walaupun warna peringkat tetap sama, sehingga pengukuran CSR pada perusahaan tersebut akan lebih adil.

Selanjutnya, kriteria penilaian akan disusun berdasarkan sektornya, sehingga peringkat akan berlaku spesifik karena permasalahan lingkungan pada setiap sektor bersifat spesifik dan tidak dapat dibandingkan antar sektor. Misalnya tingkat kesulitan untuk mencapai peringkat HIJAU akan lebih tinggi pada industri pulp dan kertas daripada industri perakitan elektronik. Penyusunan kriteria spesifik ini juga diperlukan untuk mengatasi kendala sulitnya penerapan pemanfaatan limbah, khususnya limbah B3 pada sektor-sektor industri tertentu. Untuk penilaian pada tingkat taat (in compliance), saat ini tidak ada insentif penilaian terhadap upaya-upaya yang bersifat eco-efficiency, padahal banyak industri kimia yang pada tingkat taat (BIRU) yang melakukan re-use maupun daur-ulang terhadap air dari proses produksi. Jika kriteria penilaian telah dilakukan secara spefisik maka akan mudah untuk mengetahui tingkat penaatan secara spesifik. Selanjutnya, kinerja biaya pengeluaran dan penghematan biaya yang diperoleh dari upaya pengelolaan lingkungan dapat dihitung. Data ini selanjutnya dapat dikembangkan untuk mengukur kinerja CSR dalam bentuk Triple Bottom Line Report. Saat ini data PROPER sudah banyak digunakan oleh berbagai pihak untuk mengetahui tingkat kinerja penaatan pengelolaan lingkungan pada perusahaan. Sektor perbankan paling banyak menggunakan data PROPER, selain itu beberapa investor yang akan melakukan due-diligence. Hanya saja sampai saat ini komunitas pasar modal belum menggunakan data PROPER untuk mengukur tingkat ketaatan perusahaan yang tercatat. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan baik oleh Bapepam maupun BEJ mengenai pengungkapan informasi pengelolaan lingkungan pada Laporan Keuangan perusahaan khususnya yang mempunyai dampak besar dan penting, hanya bersifat anjuran.

DASAR HUKUM PROPER

AIR 
PP. No. 41 Tahun 1999
UDARA
PP No. 27 tahun 1999 PP No. 19 Tahun 1999
PP. No. 82 Tahun 2001
LIMBAH B3

AMDAL DUMPING KE LAUT
Kepmen No. 13 Tahun 1995
Kepdal No. 205 Tahun 1996
Kepkadal No. 205 Tahun 1995
Kepmen No. 129 Tahun 2003
PP No. 18 Tahun 1999
Juncto
PP No. 85 Tahun 1999
Kepdal No. 68 Tahun 1994
Kepdal No. 01 Tahun 1995
Kepdal No. 02 Tahun 1995
Kepdal No. 03 Tahun 1995
Kepdal No. 04 Tahun 1995
Kepdal No. 05 Tahun 1995
KepMenLH No. 51 Tahun 1995
KepMenLH No. 58 Tahun 1995
KepMenLH No. 42 Tahun 1996 jo
KepMenLH No. 09 Tahun 1997
KepMenLH No. 3 Tahun 1998
KepMenLH No. 52 Tahun 1995
KepMenLH No. 28 Tahun 2003
KepMenLH No. 29 Tahun 2003
KepMenLH No. 112 Tahun 2003
KepMenLH No. 113 Tahun 2003
KepMenLH No. 202 Tahun 2005

Proper sebagai Instrumen pengukur penerapan CSR Oleh perusahaan

1. Pendahuluan
CSR secara umum merupakan kontribusi menyeluruh dari dunia usaha terhadap pembangunan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dari kegiatannya. Sebagai salah satu pendekatan sukarela yang berada pada tingkat beyondcompliance, penerapan CSR saat ini berkembang pesat termasuk di Indonesia, sebagai respon dunia usaha yang melihat aspek lingkungan dan sosial sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing serta sebagai bagian dari pengelolaan risiko, menuju sustainability (keberlanjutan) dari kegiatan usahanya. Penerapan kegiatan dengan definisi CSR di Indonesia baru dimulai pada awal tahun 2000, walaupun kegiatan dengan esensi dasar yang sama telah berjalan sejak tahun 1970-an, dengan tingkat yang bervariasi, mulai dari yang paling sederhana seperti donasi sampai kepada yang komprehensif seperti integrasi ke dalam tata cara perusahaan mengoperasikan usahanya. Mengingat CSR bersifat intangible, maka sulit dilakukan pengukuran tingkat keberhasilan yang dicapai serta sulit untuk dilakukan benchmarking. Oleh karena itu diperlukan berbagai pendekatan untuk menjadikannya kuantitatif dengan menggunakan pendekatan Triple Bottom Line atau Sustainability Reporting. Dari sisi ekonomi, penggunaan sumber daya alam dapat dihitung dengan akuntansi sumber daya alam, sedangkan pengeluaran dan penghematan biaya lingkungan dapat dihitung dengan menggunakan akuntansi lingkungan.

2. Pengungkapan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan
Berdasarkan UU No. 23 tahun 1997 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta peraturan pelaksanaannya, kinerja pengelolaan lingkungan wajib diungkapkan dan disampaikan oleh setiap orang/penanggung-jawab kegiatan. Kecuali AMDAL dan pengendalian pencemaran udara, seluruh informasi kinerja pengelolaan lingkungan tersebut hanya disampaikan kepada instansi lingkungan hidup. Masyarakat yang ingin mengetahuinya harus mencari akses sendiri. Pada era keterbukaan dengan makin didorongnya penerapan corporate governance pada perusahaan serta peran serta yang lebih besar pada masyarakat untuk menilai kinerja pengelolaan lingkungan, keterbatasan akses untuk menyampaikan dan mencari informasi tersebut menjadi kendala.

Beberapa perusahaan skala besar, terutama yang sudah tercatat di pasar modal serta mempunyai dampak yang besar dan penting terhadap lingkungan, secara sukarela mengungkapkan kinerja pengelolaan lingkungannya dalam berbagai spektrum, baik melalui pelaporan yang terpisah maupun menjadi bagian dari Laporan Tahunan. Akan tetapi, jumlah perusahaan yang sudah melakukan pengungkapan informasi pengelolaan lingkungan ini sangat terbatas. Laporan kinerja pengelolaan lingkungan yang disampaikan perusahaan kepada instansi lingkungan saat ini hanya berupa laporan penaatan (Compliance Report) dengan format dan istilah yang sulit dimengerti oleh orang awam maupun oleh pihak yang berprofesi non lingkungan. Oleh karena itu, adanya penyampaian informasi kinerja ketaatan pengelolaan lingkungan secara informatif kepada publik sangat diperlukan, sekaligus untuk mengukur efektifitas penerapan CSR pada perusahaan.

3. PROPER
PROPER atau Program Penilaian Peringkat Pengelolaan lingkungan pada perusahaan merupakan instrumen yang digunakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mengukur tingkat ketaatan perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku.

PROPER diumumkan secara rutin kepada masyarakat, sehingga perusahaan yang dinilai akan memperoleh insentif maupun disinsentif reputasi, tergantung kepada tingkat ketaatannya. Penggunaan warna di dalam penilaian PROPER merupakan bentuk komunikatif penyampaian kinerja kepada masyarakat, mulai dari terbaik, EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, sampai ke yang terburuk, HITAM. Secara sederhana masyarakat dapat mengetahui tingkat penaatan pengelolaan lingkungan pada perusahaan dengan hanya melihat peringkat warna yang ada. Bagi pihak-pihakyang memerlukan informasi yang lebih rinci, KLH dapat menyampaikan secara khusus. Aspek penilaian PROPER adalah ketaatan terhadap peraturan pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, AMDAL serta pengendalian pencemaran laut. Ketentuan ini bersifat wajib untuk dipenuhi. Jika perusahaan memenuhi seluruh peraturan tersebut (in compliance) maka akan diperoleh peringkat BIRU, jika tidak maka MERAH atau HITAM, tergantung kepada aspek ketidak-taatannya. Untuk mencapai peringkat HIJAU atau EMAS, maka diperlukan penerapan jauh melebihi dari yang ditetapkan oleh peraturan (beyond compliance) baik terhadap peraturan tersebut di atas, maupun dengan penerapan perangkat sukarela lainnya seperti Sistem Manajemen Lingkungan, Pengembangan Masyarakat dan Pemanfaatan Sumberdaya alam dan Limbah Jika pada pencapaian peringkat biru digunakan penilaian sistem gugur, maka pada pencapaian peringkat hijau atau emas digunakan penilaian sistem pembobotan.

Manfaat PROPER bagi Stakeholder

Beberapa manfaat PROPER, antara lain: waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk mendorong penaatan perusahaan relatif lebih singkat dan murah dibandingkan instrumen penaatan lainnya, misalnya penegakan hukum lingkungan; dapat mendorong peran aktif para stakeholder dalam pengelolaan lingkungan; meningkatnya intensitas dan kualitas komunikasi antara para stakeholder; dan meningkatnya nilai tambah bagi perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari yang di syaratkan. Bagi pemerintah, manfaat lain pelaksanaan PROPER adalah: PROPER dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kinerja pengelolaan lingkungan makro yang telah dilakukan di tingkat pusat maupun daerah. PROPER juga dapat menjadi pendorong untuk penerapan sistem basis data modern. Sedangkan perusahaan pelaksanaan PROPER juga mendapatkan berbagai manfaat, seperti: perusahaan dapat menggunakan informasi peringkat PROPER berbagai benchmark untuk mengukur kinerja perusahaan. Sedangkan untuk perusahaan yang berperingkat Hijau atau Emas, PROPER dapat digunakan sebagai alat untuk mempromosikan perusahaan.

PROPER dapat juga digunakan dalam mendorong perusahaan untuk melakukan upaya lebih dari taat, seperti melaksanakan konservasi sumber daya alam atau eco-efficiency.

Para investor, konsultan, supplier, dan masyarakat, dapat menjadikan PROPER sebagai balai kliring untuk mengetahui kinerja penaatan perusahaan. PROPER dapat digunakan oleh investor untuk mengukur tingkat risiko investasi mereka. Konsultan dan supplier dapat memanfaatkan informasi kinerja penaatan perusahaan untuk melihat prospek peluang bisnis yang ada. Informasi PROPER dapat menunjukkan tingkat tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan bagi masyarakat di sekitar lokasi kegiatan perusahaan.  


Tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Proper

Faktor kunci
Kunci keberhasilan pelaksanaan PROPER sangat bergantung pada peran aktif para stakeholder dalam menyikapi hasil peringkat kinerja masing-masing perusahaan. Peran aktif stakeholder ini sangat dipengaruhi oleh tiga aspek, yaitu kredibilitas lembaga pelaksana, efektivitas strategi komunikasi yang diterapkan, dan sinergisitas PROPER dengan program penaatan lainnya.

Kredibilitas Lembaga Pelaksana (Dewan Pertimbangan PROPER)
Kredibilitas lembaga pelaksana sangat menentukan tingkat kepercayaan para stakeholder terhadap informasi peringkat kinerja perusahaan yang disampaikan kepada publik. Para stakeholder hanya akan percaya terhadap informasi yang dihasilkan oleh lembaga yang kredibel dan independen. Untuk menjamin kredibilitas, PROPER melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai elemen dalam Dewan Pertimbangan PROPER. Dewan Pertimbangan PROPER mewakili berbagai unsur, antara lain dari Perguruan Tinggi, LSM Lingkungan, LSM perlindungan konsumen, media massa, perbankan, dan lembaga internasional.

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 97 Tahun 2005 tentang Dewan Pertimbangan PROPER, tugas dan fungsi Dewan Pertimbangan PROPER adalah:
- Melakukan verifikasi terhadap peringkat penilaian kinerja perusahaan yang telah dinilai oleh Tim Teknis PROPER.

- Melaporkan hasil verifikasi penilaian peringkat kinerja perusahaan kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kinerja perusahaan.

- Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan PROPER atas petunjuk Menteri Negara Lingkungan Hidup Upaya lain yang dilakukan untuk menjamin kredibilitas pelaksanaan PROPER, kegiatan PROPER sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Strategi Komunikasi yang Efektif
Dengan strategi komunikasi yang tepat, diharapkan penyebaran informasi PROPER kepada stakeholder dapat berjalan lebih efektif. Para stakeholder akan lebih mudah untuk menyikapi peringkat kinerja masing-masing perusahaan dan memahami PROPER secara keseluruhan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup agar penyampaian informasi PROPER kepada publik dan para stakeholder lainnya lebih efektif adalah melalui aliansi strategis dengan berbagai media massa. Selain itu, beberapa langkah komunikasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, baik dalam bentuk below the line, maupun above the line antara lain, sosialiasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, perbankan, dan penyerahan penghargaan PROPER kepada perusahaan yang berperingkat Hijau melalui acara Malam Anugerah Lingkungan.

Sinergi dengan Program Penaatan Lainnya
Untuk mendorong efektivitas PROPER sebagai instrumen penaatan lingkungan, pelaksanaan PROPER telah disinergikan dengan beberapa program, antara lain:
- Perusahaan yang berperingkat Hitam dua kali dan belum menunjukkan kemajuan berarti dalam pengelolaan lingkungan akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum lingkungan.

- Bank Indonesia telah mensyaratkan pihak perbankan untuk menggunakan PROPER sebagai salah satu acuan dalam penentuan kualitas aktiva bagi debitur. Kebijakan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/2/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum. Tindak lanjut dari peraturan ini adalah diterbitkannya Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/3/DNPP tahun 2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan peran aktif perbankan nasional dalam melestarikan lingkungan hidup, sekaligus meminimalisasi resiko lingkungan terhadap perbankan.

- Bagi perusahaan yang memerlukan dana untuk melakukan investasi di bidang pengelolaan lingkungan hidup, Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyediakan fasilitas Pinjaman Lunak Lingkungan dan rekomendasi pembebasan bea masuk untuk peralatan pengendalian dan pencegahan pencemaran.

Kriteria Komponen Lingkungan dalam Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/3/DPNP Tanggal 31 Januari 2005 mengenai Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum Penetapan Kualitas Kredit.


Indikator keberhasilan
Keberhasilan PROPER sebagai instrumen penaatan dapat dilihat dari indikator berikut:
- Meningkatnya tingkat penaaatan perusahaan.
- Menurunnya beban pencemaran yang masuk ke lingkungan.
- Menurunnya tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan.
- Meningkatnya kepercayaan stakeholder terhadap hasil penilaian.

Proper

PROPER: Pengawasan Penaatan dari Media Tunggal ke MultiMedia

Pada awalnya pelaksanaan PROPER difokuskan pada penilaian peringkat kinerja penaatan perusahaan terhadap pengendalian pencemaran air dari perusahaan yang masuk dalam Program Kali Bersih (PROKASIH). Penilaian kinerja penaatan untuk media tunggal (pengendalian pencemaran air) ini relatif mudah dilakukan, waktu yang dibutuhkan lebih singkat, dan biaya yang dibutuhkan juga relatif lebih murah. Namun informasi kinerja penaatan perusahaan media tunggal yang disampaikan kepada masyarakat belum mencerminkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan secara keseluruhan. Hal ini terkadang membingungkan masyarakat. Perusahaan dapat dikategorikan peringkat Hijau atau Biru dalam PROPER PROKASIH, padahal perusahaan tersebut belum melakukan pengelolaan limbah bahanberbahaya dan beracun (B3) dan pengendalian pencemaran udara dengan baik.

Karena kurang kondusifnya situasi di Tanah Air akibat krisis ekonomi dan politik dalam kurun waktu 1998 – 2001, pelaksanaan PROPER pernah terhenti. Guna memberikan gambaran kinerja penaatan perusahaan lebih menyeluruh, maka sejak tahun 2002 aspek penilaian kinerja penaatan dalam PROPER diperluas. Kinerja penaatan yang dinilai dalam PROPER mencakup: penaatan terhadap pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan limbah B3, dan penerapan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Sedangkan penilaian untuk aspek upaya lebih dari taat, meliputi penerapan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan limbah dan konservasi sumber daya, dan pelaksanaan kegiatan pengembangan masyarakat (commmunity development). Penilaian ini dapat mengukur penerapan CSR (Corporate Social Responsibility).

Keuntungan dari pelaksanaan PROPER multi media adalah berkurangnya overlapping kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh masing-masing instansi dan bagian yang bertanggung jawab untuk pengendalian pencemaran masing-masing media. Di samping itu, pelaksanaan PROPER multi media memberikan gambaran kinerja pengelolaan lingkungan yang lebih lengkap. Akan tetapi pelaksanaan PROPER multi-media ini lebih rumit dibandingkan dengan PROPER media tunggal. Pengumpulan data lapangan dan analisa peringkat membutuhkan petugas yang lebih berpengalaman, waktu yang lebih lama, dan biaya yang lebih besar.

Perusahaan Dengan Penilaian Proper Terbaik

Penilaian Peringkat Kinerja Penaatan dalam Pengelolaan Lingkungan mulai dikembangkan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup, sebagai salah satu alternatif instrumen penaatan sejak tahun 1995. Program ini pada awalnya dikenal dengan nama PROPER PROKASIH. Alternatif instrumen penaatan ini dilakukan melalui penyebaran informasi tingkat kinerja penaatan masing-masing perusahaan kepada stakeholder pada skala nasional.

Diharapkan para stakeholder dapat menyikapi secara aktif informasi tingkat penaatan ini, dan mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya. Dengan demikian, dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan dapat diminimalisasi. Dengan kata lain, PROPER merupakan Public Disclosure Program for Environmental Compliance.

PROPER bukan pengganti instrumen penaatan konvensional yang ada, seperti penegakan hukum lingkungan perdata maupun pidana. Program ini merupakan komplementer dan bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya. Dengan demikian upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.

Pemikiran perlunya pengembangan alternatif instrumen penaatan ini didasari oleh berbagai faktor, antara lain:
- masih rendahnya tingkat penaatan perusahaan karena belum efektifnya berbagai instrumen penaatan yang ada.

- meningkatnya tuntutan transparansi dan keterlibatan publik dalam pengelolaan lingkungan.

- adanya kebutuhan insentif terhadap upaya pengelolaan lingkungan dilakukan oleh perusahaan, demi menciptakan nilai tambah pengelolaan lingkungan.

- adanya potensi peningkatan kinerja penaatan melalui penyebaran informasi.

Penyebaran informasi kinerja perusahaan akan mendorong interaksi yang intensif antara perusahaan, pekerja, kelompok masyarakat, konsumen, pasar modal dan investor, serta instansi pemerintah terkait. Melalui penyebaran informasi melalui media massa ini diharapkan para stakeholder dapat berpartisipasi secara proaktif dalam menyikapi informasi kinerja penaatan masing-masing perusahaan, sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Penyebaran informasi kinerja penaatan perusahaan kepada publik dapat menciptakan insentif dan disinsentif reputasi. Para stakeholder akan memberikan tekanan terhadap perusahaan yang kinerja pengelolaan lingkungannya belum baik. Sebaliknya, perusahaan yang kinerja pengelolaan lingkungannya baik akan mendapat apresiasi dari para stakeholder.

Pengalaman selama ini menunjukkan, penyebaran informasi tingkat penaatan dalam skala nasional lebih efektif dibandingkan penyebaran informasi pada skala lokal. Untuk itu, PROPER Nasional akan lebih efektif dalam meningkatkan penaatan perusahaan pada tingkat Nasional, dibandingkan PROPER pada tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota.

PROPER merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Selanjutnya PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.

Pelaksanaan program ini dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai stakeholder. Mulai dari tahapan penyusunan kriteria penilaian PROPER, pemilihan perusahaan, penentuan peringkat, sampai pada pengumuman peringkat kinerja kepada publik.

@ Tujuan
Pelaksanaan PROPER bertujuan untuk:
- Meningkatkan penaatan perusahaan terhadap pengelolaanlingkungan.
- Meningkatkan komitmen para stakeholder dalam upaya pelestarian lingkungan.
- Meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan
- Meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-undangan dibidang lingkungan hidup.
- Mendorong penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery(4R)dalam pengelolaan limbah.

@ Sasaran
Sasaran dari pelaksanaan PROPER adalah:
- Menciptakan lingkungan hidup yang baik
- Mewujudkan pembangunan berkelanjutan
- Menciptakan ketahanan sumber daya alam
- Mewujudkan iklim dunia usaha yang kondusif dan ramah lingkungan, yang mengedepankan prinsip produksi bersih atau eco-efficiency.

Kiat-kiat menjadikan Lingkungan Indah

jangan cuma tahu tentang "Go green" dan "Global Warming" aja. Yuk, berperan serta secara langsung untuk merawat lingkungan biar Bumi nggak semakin sekarat diantaranya dengan:



* Buang sampah di tempatnya dan ikut memungut sampah orang lain yang tercecer. Kepedulian kita terhadap semua tempat dan jalan yang kita lalui tidak hanya menjadikan lingkungan itu bersih dan sehat, melainkan secara tidak langsung kita sudah memberi contoh yang baik bagi orang lain yang melihatnya.



* Buat lubang biopori di rumah. Lubang resapan ini adalah teknologi tepat guna dan ramah lingkungan banget untuk mengatasi kendala banjir, terutama di daerah perkotaan.



* Pakai kertas bolak-balik. Kalau nggak terlalu penting, nggak usah di -print out. Kalau ada kertas bekas jangan langsung dibuang, potong jadi bagian-bagian kecil untuk kita jadikan notes "TO-DO LIST" .



* Kurangi penggunaan AC. Sekarang ini siang hari rasanya bisa panaaaas banget, tapi coba bertahan yuk tanpa memakai AC. Cukup buka jendela atau nyalakan kipas angin saja. Kalau dibiasakan, lama-lama badan kita akan kuat kok. Jangan lupa untuk minum air putih yang banyak, ya!



* Bawa grocery bag sendiri dari rumah pas lagi belanja. Kamu pasti sudah tahu kan betapa susahnya mengurai sampah plastik? Nah, coba bawa grocery bag cantikmu sendiri untuk berbelanja. Kamu bisa membelinya di Marks & Spencer, The Body Shop, maupun ak.’sa.ra Bookstore (psst, yang di Kemang paling banyak pilihannya!)



* Padamkan listrik jika tidak digunakan. Jangan biasakan juga membiarkan laptop, PlayStation, atau Nintendo Wii kalian dalam keadaan stand-by kalau sedang tidak digunakan karena pada kondisi ini alat elektronik akan tetap menyedot energi.



* Dan yang paling utama, turunkan standar kenyamanan kita! Semua alat di sekeliling kita ada untuk menunjang kenyamanan kita; AC biar kita nggak keringetan, pakai kertas sekali buang karena nggak mau repot, atau belanja bulanan menggunakan tas plastik daripada kardus biar lebih praktis. Nah, yuk sama-sama mencoba untuk “sedikit lebih susah” demi mengurangi pemakaian produk-produk yang sebenarnya kurang perlu agar eksploitasi terhadap alam pun dapat kita minimalisir.

Jenis Limbah.

a. Limbah Industri
Limbah berdasarkan nilai ekonominya dirinci menjadi limbah yang mempunyai nilai ekonomis dan limbah nonekonomis. Limbah yang mempunyai nilai ekonomis yaitu limbah dengan proses lanjut akan memberikan nilai tambah. Misalnya: tetes merupakan limbah pabrik gula. Tetes menjadi bahan baku untuk pabrik alkohol. Ampas tebu dapat dijadikan bahan baku untuk pabrik kertas, sebab ampas tebu melalui proses sulfinasi dapat menghasilkan bubur pulp. Banyak lagi limbah pabrik tertentu yang dapat diolah untuk menghasilkan produk baru dan menciptakan nilai tambah.

Limbah nonekonomis adalah limbah yang diolah dalam proses bentuk apapun tidak akan memberikan nilai tambah, kecuali mempermudah sistem pembuangan. Limbah jenis ini yang sering menjadi persoalan pencemaran dan merusakkan lingkungan; Dilihat dari sumber limbah dapat merupakan hasil sampingan dan juga dapat merupakan semacam “katalisator”. Karena sesuatu bahan membutuhkan air pada permulaan proses, sedangkan pada akhir proses air ini harus dibuang lagi yang ternyata telah mengandung sejumlah zat berbahaya dan beracun. Di samping itu ada pula sejumlah air terkandung dalam bahan baku harus dikeluarkan bersama buangan lain. Ada limbah yang terkandung dalam bahan dan harus dibuang setelah proses produksi.

b. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoranmanusia. Limbah merupakan buangan/bekas yang berbentuk cair, gas dan padat. Dalam air limbah terdapat bahan kimia sukar untuk dihilangkan dan berbahaya. Bahan kimia tersebut dapat memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit disentri, tipus, kolera dsb. Air limbah tersebut harus diolah agar tidak mencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan. Air limbah harus dikelola untuk mengurangi pencemaran.

Pengelolaan air limbah dapat dilakukan dengan membuat saluran air kotor dan bak peresapan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut :

1. Tidak mencemari sumber air minum yang ada di daerah sekitarnya baik air dipermukaan tanah maupun air di bawah permukaan tanah.
2. Tidak mengotori permukaan tanah.
3. Menghindari tersebarnya cacing tambang pada permukaan tanah.
4. Mencegah berkembang biaknya lalat dan serangga lain.
5. Tidak menimbulkan bau yang mengganggu.
6. Konstruksi agar dibuat secara sederhana dengan bahan yang mudah didapat dan murah.
7. Jarak minimal antara sumber air dengan bak resapan 10 m.

Bayi Baru Lahir (umur kurang dari 1 bulan)

1. Apa saja tanda-tanda bayi lahir sehat?

* Bayi lahir segera menangis.
* Seluruh tubuh bayi kemerahan.
* Bayi bergerak aktif.
* Bayi bisa mengisap putting susu dengan kuat.
* Berat lahir 2500 gram atau lebih.

2. Apa yang dilakukan pada bayi baru lahir?

* Beri ASI, jangan beri makanan lain.
- Segera teteki/susui bayi dalam 30 menit setelah bersalin untuk merangsang ASI cepat keluar (tanyakan ke bidan/dokter bagaimana caranya).

- Teteki/susui bayi sesering mungkin dan setiap kali bayi menginginkan.

- ASI yang pertama keluar mengandung zat kekebalan tubuh, langsung diberikan kepada bayi jangan dibuang.


* Jaga bayi tetap hangat.
- Tunda memandikan bayi sekurang-kurangnya 6 jam setelah lahir.
- Bungkus bayi dengan kain kering. Ganti jika kain/pakaian bayi basah.
- Bayi jangan ditidurkan ditempat yang dingin atau banyak angin.
- Jika berat lahir kurang dari 2500 gram, dekap bayi agar kulit bayi menempel ke dada ibu (Metode Kanguru). Tanyakan ke bidan/dokter bagaimana caranya.

* Cegah infeksi pada bayi baru lahir.
- Minta salep antibiotik untuk mata segera setelah lahir.
- Minta imunisasi Hepatitis B sebelum bayi berumur 7 hari.
- Jaga agar tali pusat selalu bersih dan kering. Jika kotor,bersihkan tali pusat dengan air matang.
- Jangan bubuhkan ramuan atau bahan lain pada tali pusat.

* Beri rangsangan perkembangan :
- Peluk dan timang bayi dengan penuh kasih sayang sesering mungkin.
- Gantung benda bergerak warna cerah agar bayi dapat melihat benda tersebut.
- Ajak bayi tersenyum, bicara serta dengarkan musik.

Pada umur 1 bulan bayi bisa :
- Menatap ke ibu
- Mengeluarkan suara
- Tersenyum
- Lengan dan kaki bergerak aktif


* Periksakan kesehatan bayi baru lahir ke bidan/dokter sedikitnya 2 kali :
- Minta imunisasi hepatitis B sebelum umur 7 hari.
- Minta nasihat:
@ Cara pemberian ASI eksklusif.
@ Menjaga bayi tetap hangat.
@ Merawat tali pusat.
@ Cara merangsang perkembangan.

3. Apa saja tanda-tanda bayi sakit berat?
* Tidak mau menyusu.
* Kejang.
* Kaki dan tangan teraba dingin atau bayi demam.
* Badan bayi kuning.
* Tali pusat basah dan bau.
* Gerakan kedua lengan dan kaki lemah.

Bapak dan ibu harus segera membawa bayi ke bidan/dokter jika ada salah satu tanda-tanda di atas.

Ibu Bersalin

1. Apa saja tanda-tanda persalinan?

* Mulas-mulas yang teratur timbul semakin sering dan semakin lama. Keluar lendir bercampur darah dari jalan lahir.

* Keluar cairan ketuban dari jalan lahir akibat pecahnya selaput ketuban.

* Keluar cairan ketuban dari jalan lahir akibat pecahnya selaput ketuban.

Suami atau keluarga segera menghubungi bidan/dokter jika ada salah satu tanda-tanda diatas.



2. Apa saja yang dilakukan ibu bersalin?

* Proses persalinan berlangsung 12 jam sejak terasa mulas. Jadi ibu masih bisa makan, minum, buang air kecil, dan jalan-jalan.

* Jika mulas-mulas bertambah, tarik napas panjang melalui hidung dan keluarkan malalui mulut.

* Jika ibu merasa ingin buang air besar berarti bayi akan lahir. Segera beritahu bidan/dokter.

* Ikuti anjuran bidan atau dokter kapan ibu harus mengejan waktu bayi akan lahir.


3. Apa saja tanda-tanda bahaya pada ibu bersalin?

* Bayi tidak lahir dalam 12 jam sejak terasa mulas.
* Pendarahan lewat jalan lahir.
* Tali pusat atau tangan bayi keluar dari jalan lahir.
* Ibu tidak kuat mengejan atau mengalami kejang.
* Air ketuban keruh dan berbau.
* Setelah bayi lahir, ari-ari tidak keluar.
* Ibu gelisah atau mengalami kesakitan yang hebat.

Suami harus segera membawa ibu hamil kebidan/dokter jika ada salah satu tanda-tanda diatas. Suami mendampingi ibu hamil.

We love Lucy


Lucille Ball may have been born 100 years ago today, but her jokes are timeless. Having grown up with the comedic genius of “I Love Lucy,” it’s hard to believe that Lucy, Desi, Fred, and Ethel wrapped up the initial series in 1957. Lucy’s creativity, absurdity, and ever-changing facial expressions (especially when she was scarfing down candy, stomping on grapes or touting a new energy drink) have brought joy and laughter to generations of viewers.

We’re incredibly happy to celebrate her birthday with a doodle to highlight her brilliant career as an actress and businesswoman. Through the old-timey TV live on the google.com homepage all day on August 6th, you can flip the six channels for a special Lucy broadcast.

Happy birthday, Lucy — we still love you!


Kegagalan Awal dari Kesuksesan

Berikut ini adalah 10 Kisah Sukses yang Berawal dari Kegagalan:



1. Adam Khoo

Dia orang Singapura. Waktu kecil, ia adalah penggemar berat games dan TV. Sehari, ia bisa berjam-jam di depan TV. Baik main PS atau nonton TV.



Adam Khoo pun dikenal sebagai anak bodoh. Ketika kelas empat SD, Ia dikeluarkan dari sekolah. Ia pun masuk ke SD terburuk di Singapura. Ketika akan masuk SMP, ia ditolak oleh enam SMP terbaik di sana.



Akhirnya, ia bisa masuk ke SMP terburuk di Singapura. Begitu terpuruknya prestasi akademisnya, tapi lama kelamaan membaik justru karena cemoohan teman-temannya, hingga akhirnya memperoleh kesuksesan di dunia bisnis.



Prestasi Adam di dunia bisnis ditandai pada saat Adam berusia 26 tahun. Ia telah memiliki empat bisnis dengan total nilai omset per tahun US$ 20 juta.



Kisah bisnis Adam dimulai ketika ia berusia 15 tahun. Ia berbisnis music box. Bisnis berikutnya adalah bisnis training dan seminar. Pada usia 22 tahun, Adam Khoo adalah trainer tingkat nasional di Singapura. Klien-kliennya adalah para manager dan top manager perusahaan-perusahaan di Singapura. Bayarannya mencapai US$ 10.000 per jam.



2. Albert Enstein

Siapa yang belum tahu Albert Einstein? Dialah Ilmuwan terkenal abad 20 yang terkenal dengan teori relativitasnya. Dia juga salah satu peraih Nobel. Siapa sangka dia adalah seorang anak yang terlambat berbicara dan juga mengidap Autisme. Waktu kecil dia juga suka lalai dengan pelajaran.



3. Aristotle Onassis

Di sekolah, ia bodoh dan suka mencari perkara, mengikuti contoh banyak orang kaya. Tidak aneh kalau ia diusir dari beberapa sekolah. Ia paling sering menduduki ranking terbawah di kelasnya. Salah seorang gurunya berkata.



Teman-teman sekelas memuja dia, tetapi guru guru dan keluarganya berputus asa. Selagi ia masih muda, dengan mudah orang dapat melihat bahwa dia akan menjadi seorang di antara mereka yang akan menghancurkan diri sama sekali atau sukses secara gilang-gemilang. Walaupun raportnya di sekolah jauh dari bagus, bakatnya untuk berdagang dan mencari uang telah tampak sejak dini. Akhirnya dia menjadi seorang millioner.



4. Thomas Alva Edison

Suatu hari, seorang bocah berusia 4 tahun, agak tuli dan bodoh di sekolah, pulang ke rumahnya membawa secarik kertas dari gurunya. ibunya membaca kertas tersebut.



Tommy, anak ibu, sangat bodoh. kami minta ibu untuk mengeluarkannya dari sekolah.



Sang ibu terhenyak membaca surat ini, namun ia segera membuat tekad yang teguh, ”anak saya Tommy, bukan anak bodoh. saya sendiri yang akan mendidik dan mengajar dia.”



Tommy kecil adalah Thomas Alva Edison yang kita kenal sekarang, salah satu penemu terbesar di dunia. dia hanya bersekolah sekitar 3 bulan, dan secara fisik agak tuli, namun itu semua ternyata bukan penghalang untuk terus maju.



Siapa yang sebelumnya menyangka bahwa bocah tuli yang bodoh sampai-sampai diminta keluar dari sekolah, akhirnya bisa menjadi seorang genius? jawabannya adalah ibunya! Ya, Nancy Edison, ibu dari Thomas Alva Edison, tidak menyerah begitu saja dengan pendapat pihak sekolah terhadap anaknya.



5. Chris Gardner

Sudah pernah nonton film atau baca buku Pursuit of Happyness ? Itulah kisah nyata kehidupan Christoper Paul Gardner yang diperankan oleh Will Smith. Pahit manisnya kehidupan tampaknya sudah dirasakan olenya. Kehilangan tempat tinggal, ditinggal istri, ditangkap polisi, kesulitan membayar kredit, semuanya sudah dirasakan. Dia bukanlah orang berpendidikan tinggi tapi dia terus berusaha dan berjuang, Kini dia menjadi seorang milyuner sukses, motivator, entrepeneur dan filantropis.



Sekarang dia mempunyai Gardner Rich & Co, sebuah perusahaan pialang saham.



6. Ludwig Van Beethoven

Jika anda mengenal seorang wanita yang sedang hamil, yang telah mempunyai 8 anak, tiga diantaranya tuli, dua buta, satu mengalami gangguan mental dan wanita itu sendiri mengidap sipilis, apakah anda akan menyarankannya untuk menggugurkan kandungannya? Jika anda menjawab ya, maka anda baru saja membunuh salah satu komponis masyur dunia. Karena anak yang dikandung oleh sang ibu tersebut adalah Ludwig Van Beethoven.



Ketika Beethoven berumur di ujung dua puluhan, tanda-tanda ketuliannya mulai tampak, tapi akhirnya ia menjadi Komponis yang terkenal dengan karya 9 simfoni, 32 sonata piano, 5 piano concerto, 10 sonata untuk piano dan biola, serangkaian kuartet gesek yang menakjubkan, musik vokal, musik teater, dan banyak lagi.





7. Louis Braille

Louis Braille mengalami kerusakan pada salah satu matanya ketika berusia 3 tahun. Waktu itu secara tidak sengaja dia menikam matanya sendiri dengan alat pembuat lubang dari perkakas kerja ayahnya. Kemudian mata yang satunya terkena sympathetic ophthalmia, sejenis infeksi yang terjadi karena kerusakan mata yang lainnya.



Kebutaan tidak membuatnya putus asa, ia menciptakan abjad Braille yang membantu orang buta juga bisa membaca. Sekarang siapa yang tidak tahu Abjad Braille?





8. Abraham Lincoln

Kisah Lincoln merupakan contoh klasik orang-orang yang benar-benar berani gagal.



Gagal dalam bisnis pada tahun 1831.

Dikalahkan di Badan Legislatif pada tahun 1832.

Gagal sekali lagi dalam bisnis pada tahun1833.

Mengalami patah semangat pada tahun 1836.

Gagal memenangkan kontes pembisara pada tahun 1838.

Gagal menduduki dewan pemilih pada tahun 1840.

Gagal dipilih menjadi anggota Kongres pada tahun 1843.

Dilantik menjadi anggota Kongres pada tahun 1846.

Gagal menjadi anggota Kongres pada tahun 1848.

Gagal menjadi anggota senat pada tahun 1855.

Gagal Menjadi Presiden Pada Tahun 1856.

Gagal Menjadi anggota Dewan Senat pada tahun 1858.


Akhirnya pada tahun 1860 dilantik sebagai presiden Amerika yang ke-16 dan salah seorang presiden yang sukses dalam sejarah Amerika.



9. Bill Gates

Nah, ada yang tidak kenal Bill Gates? William Henry Gates III, atau yang lebih dikenal Bill Gates adalah pendiri (bersama Paul Allen) dan ketua umum perusahaan perangkat lunak AS, Microsoft. Ia juga merupakan seorang filantropis melalui kegiatannya di Yayasan Bill & Melinda Gates.



Ia menempati posisi pertama dalam orang terkaya di dunia versi majalah Forbes selama 13 tahun (1995 hingga 2007). Siapa sangka dia DO dari Harvard dan sebelumnya pernah bekerja sebagai Office Boy



10. Mark Zuckerberg

Yang satu ini dinobatkan sebagai miliarder termuda dalam sejarah yang memulai dari keringatnya sendiri. Bagaimana tidak, dimulai dari sebuah situs penghubung mahasiswa Harvard, ternyata banyak yang menyukainya, dengan nekat ia mengikuti jejak seniornya, Bill Gates, DO dari Harvard untuk mengembangkan situs tersebut menjadi Facebook yang kita kenal sekarang.

Ketika Aku

Ketika aku sudah tua, bukan lagi aku yang semula.

Mengertilah,bersabarlah sedikit terhadap aku.




Ketika pakaianku terciprat sup, ketika aku lupa bagaimana mengikat sepatu,

ingatlah bagaimana dahulu aku mengajarmu.




Ketika aku berulang-ulang berkata-kata tentang sesuatu yang telah bosan kau

dengar, bersabarlah mendengarkan, jangan memutus pembicaraanku.




Ketika kau kecil, aku selalu harus mengulang cerita yang telah beribu-ribu

kali kuceritakan agar kau tidur.




Ketika aku memerlukanmu untuk memandikanku, jangan marah padaku.

Ingatkah sewaktu kecil aku harus memakai segala cara untuk membujukmu mandi?




Ketika aku tak paham sedikitpun tentang tehnologi dan hal-hal baru, jangan mengejekku.

Pikirkan bagaimana dahulu aku begitu sabar menjawab setiap “mengapa” darimu.




Ketika aku tak dapat berjalan, ulurkan tanganmu yang masih kuat untuk memapahku.

Seperti aku memapahmu saat kau belajar berjalan waktu masih kecil.




Ketika aku seketika melupakan pembicaraan kita, berilah aku waktu untuk mengingat.

Sebenarnya bagiku, apa yang dibicarakan tidaklah penting, asalkan kau disamping mendengarkan, aku sudah sangat puas.




Ketika kau memandang aku yang mulai menua, janganlah berduka.

Mengertilah aku, dukung aku, seperti aku menghadapimu ketika kamu mulai belajar menjalani kehidupan.




Waktu itu aku memberi petunjuk bagaimana menjalani kehidupan ini, sekarang temani aku menjalankan sisa hidupku.




Beri aku cintamu dan kesabaran, aku akan memberikan senyum penuh rasa syukur, dalam senyum ini terdapat cintaku yang tak terhingga untukmu.




Inside Google's search office

(Cross-posted on the Inside Search Blog)

I’ve been working with Matt Cutts and Ben Gomes in the same office for over 10 years. We work on search every day, and earlier this week, we took our office talk to the stage at an event hosted by the Churchill Club. Search Engine Land’s Danny Sullivan moderated our in-depth discussion on search, how it works, and what’s ahead for us in the future. We also reminisced about first joining Google, the time my car ran out of gas as Ben and I discussed a change to the algorithm, and other great memories over the years.

Come sit inside our office for a chat about Google Search:


  • To hear more about the principles that drive changes to the algorithm and how these changes are tested and implemented, go to 15:40
  • To hear the discussion on why we don’t hand-pick results, start watching at 41:04
  • For more on my vision for the future of search, jump to 1:12:28
  • Guess who Danny thinks is the brains, looks, and brawn of this operation at 1:08 (hint: I’m the brains).

Finally some good Vibrations for your weekend

If you dont like this - then you dont like music - 2 versions here 2nd one in very good quality:

Sekilas mengenai Limbah

Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Bahan ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.


Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan limbah tergantung pada jenis dan karakteristiknya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka waktu relatif singkat tidak memberikan pengaruh yang berarti, tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh sebab itu pencegahan dan penanggulangan haruslah merumuskan akibat-akibat pada suatu jangka waktu yang cukup jauh.


Greetings to the USA ! By Jimi Hendrix........

As today was not a very good day for stock market etc - mainly caused by worries about what is going on / not going on in the United States of America.
Take that for the weekend:




HAVE A NICE WEEK END !

Some more info about the domestic helpers looking for permanent residency

Here some cuttings about that issue. First one is from CHINADAILY.COM.CN - Second one is from Philstar.com - the filipino community:
Govt may seek ruling on abode right
Updated: 2011-08-05 06:26
By Andrea Deng (HK Edition)

Stopgap measures possible to delay foreign domestic helpers from seeking residency

The government may seek an interpretation of certain provisions of the Basic Law that relate to the right of abode after the Court of Final Appeal ruling on a Filipino petition seeking the right after seven years of residency.

Insiders who attended Thursday's special discussion held by the Executive Council said that if the petition is successful and Filipino domestic helpers are granted the right of abode, the government may employ stopgap measures.

That may include applying to the court to suspend execution of the ruling, or to restrict visa extensions of foreign domestic helpers who have stayed in Hong Kong for less than seven years.

Some contended that executive measures such as those would not be effective for those who have stayed in Hong Kong for more than seven years.

If the law is changed, there will be an estimated 125,000 foreign domestic helpers eligible to apply for permanent residency.

In addition, the government pointed out that each domestic helper has three children on average, meaning there may be more than 400,000 foreigners who may become entitled to the right of abode "overnight".

The Filipino petition comes up for review on Aug 22.

Meanwhile, grassroots employees are worrying that they may lose jobs if foreign domestic helpers are granted the right of abode.

Chow Kwai-ying, president of the Commercial Organization and Domicile Services Employments Association, voiced concern on Thursday that the large population of foreign domestic helpers, who will be able to choose other kinds of jobs if they become permanent residents, will exacerbate competition for employment for part-time domestic services and other low-paying trades.

Eman Villanueva, secretary general of the United Filipinos in Hong Kong, offered his rebuttal, saying that many of the foreign domestic helpers he talked to remain "undecided" over their career future if the law is changed.

"I don't understand why Hong Kong people are so concerned about it. Not necessarily all the eligible migrant workers intend to stay in Hong Kong forever, but some will choose to go home and stay with their families. It's just more convenient for them to depart and come back, and I believe that this is a right that they should enjoy," Villanueva told China Daily.

"Migrant workers do not have the intention to steal the jobs from local people whatsoever. It is also largely dependent on the need of employers - whether they want to hire people who can speak Chinese or people who just need to do some part-time jobs," he said.

Chow, however, said that part-time domestic helpers will be affected the most if the foreign domestic helpers change their jobs, since the job nature is very similar.

She cited statistics from the Employees Retraining Board that there are more than 100,000 local people who are trained and qualified as domestic helpers, yet the market is neither large nor stable.

She said that a few hundred members of the association have phoned and expressed concern.

However, Villanueva said: "Some migrant workers do intend to change to other kinds of jobs - because they are graduate students - such as school teachers or nurses, though it's another matter whether they could secure these jobs; others don't even have any idea what kind of jobs will be available to them other than domestic service."
andrea@chinadailyhk.com
China Daily
(HK Edition 08/05/2011 page1)

Here the 2nd one:
4 Pinay maids wage legal battle for permanent HK residency
By Carina Roncesvalles (The Philippine Star) Updated August 03, 2011 12:00 AM
HONG KONG – At least four Filipino domestic workers who have been working here for more than 20 years have waged a legal battle for the Hong Kong government to grant them permanent residency.

The High Court is scheduled to hear one of the three petitions on Aug. 22, which was filed by Evangeline Vallejos, a domestic worker here since 1986.

The two other petitioners are Irene Domingo and her husband Daniel, who worked here as domestic workers from 1982 to 2007 and from 1985 to 2007, respectively. Two of their three children who were born here are already permanent residents.

Josephine Gutierrez, who had been working here as a domestic worker since 1991, also filed a similar petition.

The Court is set to hear the petition of the Domingos on Oct. 18 and of Gutierrez on Oct. 26.

In their petitions filed at the Court of First Instance last December, the Filipinos asked the Court to declare them as permanent residents of this city under the Basic Law.

The Basic Law, the city’s mini-constitution, states that permanent residents include non-Chinese nationals who have “ordinarily resided in Hong Kong for a continuous period of not less than seven years and have taken Hong Kong as their place of permanent residence.”

The Filipino domestic workers also asked the court to declare as unconstitutional the Immigration Ordinance that refuses permanent residency rights to domestic helpers.
Under the ordinance, “a person shall not be treated as ordinary resident in Hong Kong while employed as a domestic helper.”

The Filipinos also asked the court to declare that the Immigration Ordinance contravenes the Bill of Rights Ordinance that provides rights without distinction of race.

The Filipinos’ claims for right of abode have elicited widespread interest and even scare tactics among local residents.

The Democratic Alliance for the Betterment and Progress of Hong Kong (DAB), the city’s biggest pro-government party, estimated that 500,000 new residents could settle in Hong Kong if the judicial review favors the domestic helpers. The estimate was based on the assumption that each eligible domestic helper would bring his or her spouse and two children to the city.

Data from the immigration department here showed that there are 138,933 Filipino domestic workers who are earning at least HK$23,740 (P20,130). The figure accounts for 47.5 percent of the total foreign domestic helpers (FDH) population of 292,473 as of June. It is estimated that at least one-third of the total FDH population have worked here for more than seven years.

The Philippine consulate reported that there are 12,452 Filipino permanent residents in the former British colony, while there are around 5,000 holders of work permits and dependent visas as of last year.

DAB claimed that the unemployment rate could rise to 10 percent from 3.5 percent if domestic helpers would get residency status that would eventually allow them to apply for jobs as local minimum wage earners.

Foreign domestic helpers are excluded from the initial hourly minimum wage rate of $28 (P150) implemented last May.

Legislator Paul Tse earlier feared that a rush of domestic helpers with permanent residency would gravely affect the city’s welfare resources.

Legislator Regina Ip, meanwhile, said the Hong Kong government should seek an interpretation of the Basic Law from Beijing before the court rules on the domestic helpers’ petition.

Comment from me: It is also somewhat to question why not any domestic helper ever have tried to apply for permanent residency after being here for 7 years ? And this is because of this:
Under the ordinance, “a person shall not be treated as ordinary resident in Hong Kong while employed as a domestic helper.”

For example in Denmark you only can hire a maid as a so-called Aupair for a maximum of 1 year & with a maximum work hours of 8 per day. After the period is over the Aupair need to move on means out - mostly to another Scandinavian neighbour country like Sweden or Norway. A normal maid (domestic helper like filipina or indonesians) in terms we are used here is not existing at all in Europe.

Restoring Bletchley Park, birthplace of modern computing


Late last year Google backed the bid to buy the papers of the British computer scientist and wartime codebreaker Alan Turing and return them to their rightful home at Bletchley Park. We were thrilled when this was finally achieved in February.

Now we’ve joined forces with the Bletchley Park Trust to help raise funds to rebuild Block C, the original wartime building that once housed the vast punched card index—in essence, the “search engine” at the heart of Bletchley Park’s decryption activity.


Block C at Bletchley Park, awaiting restoration


Bletchley Park played a pivotal role in computing history. For decades the extraordinary achievements of its veterans were hidden by order of the UK’s Official Secrets Act. It was not until the 1980s that the full secret of Colossus—the world’s first electronic programmable computer—was revealed. Housed at Bletchley Park, Colossus and other custom-built machines were crucial aids in the code-breaking, reputed to have shortened World War II by two years.


Tony Sale, leader of the Colossus rebuild project, demos it 
at the National Museum of Computing

Today, Block C is derelict. We hope to help restore it to serve as a visitor and learning centre for both Bletchley Park and the UK’s National Museum of Computing. The fund-raising campaign kicked off this week with a Google-supported garden party in the Bletchley Park grounds, at which over £10,000 was raised. We still have a long way to go, though, so if you’d like to contribute, please donate at the Bletchley Park website.

If you’re in London, Bletchley Park is less than an hour away by train, and well worth an afternoon’s visit. You can see a working replica of Colossus, along with many other exhibits highlighting wartime work at Bletchley Park and the UK’s rich computing heritage.


MANFAAT PENERAPAN STANDAR

Menurut Dr. Bambang Setiadi, Kepala Badan Standarisasi Nasional, dalam tulisannya berjudul Nasionalisme Di Era Globalisasi Dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), standar membantu menyediakan bahasa dan ukuran sama yang mengurangi waktu pemasaran produk dan keyakinan antar pelaku. Standar juga membantu pengurangan biaya produksi karena optimalisasi desain dan pengembangan produk. Keamanan produk juga dapat didukung oleh standar karena standar membatasi resiko dan menyesuaikan dengan aturan yang ada. Standar juga terbukti mendatangkan manfaat dalam mendorong terbukanya akses ke pasar global. Yang sekarang semakin disadari adalah fungsi standar terkait dengan manajemen resiko. Melalui penerapan standar, resiko dan ketidakpastian menjadi berkurang. Bahkan standar memperbaiki pengaruh lingkungan yaitu melalui proses mengurangi pengaruh negatif lingkungan.

Di bidang perdagangan, perlahan tapi pasti, dan sulit sekali bergerak mundur, terjadilah proses integrasi ekonomi dunia. Dalam proses perdagangan berlangsung proses kontradiksi globalisasi, melemahnya multilateralisme dan kerjasama blok. Di pasar financial, secara kasat mata terlihat globalisasi pasar keuangan internasional yang dibarengi dengan peningkatan kerjasama kebijakan keuangan. Dunia perdagangan juga sarat dengan kerjasama multilateral melalui percepatan jaringan kerjasama global dalam produksi, processing dan pelayanan. Riset meyakinkan bahwa 84% pengguna standar intenasional memenuhi persyaratan negara lain, 62% merasa menggunakan standar memudahkan proses kontrak dan 54% merasa menggunakan standar memudahkan serta mengurangi hambatan.

Di Inggris sejak 1984, standar memberikan kontribusi bagi perekonomian sebesar 2,5 milyar poundsterling di samping berperan meningkatkan produktivitas nasional hingga 13%. Di jerman, penerapan standar terbukti memberikan keuntungan ekonomi yang mencapai 1% dari gross domestic product. Di Kanada dilaporkan standar menyumbang 17% pertumbuhan produktivitas upah buruh dan 9% pertumbuhan ekonomi dari 1981 ke 2004.

Di bidang Industri, penerapan standar telah membuka dimensi dan tantangan-tantangan baru yang berimplikasi positif bagi pelaku industri dalam hal proses inovasi, pengurangan ongkos produksi, keamanan produk, akses pasar global, manajemen mutu, hubungan pelanggan, efesien energi dan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Di Indonesia sendiri penerapan standar oleh industri terbukti membawa manfaat yang signifikan. Ini terungakap dari hasil riset penerapan SNI pada 5 produk. Di produk air minum diperoleh keuntungan ekonomi sebesar Rp. 2,78 triliun, minyak goreng Rp. 17,5 triliun, garam beryodium Rp. 399,3 miliar. Kegiatan standarisasi yang menghasilkan berbagai reduksi atau penghematan dapat diukur secara kuantitatif. Books 2.2 Scorecard Penerapan Standar Dalam Value Change Perusahaan dapat dipergunakan sebagai acuan untuk mengukur secara kuantitatif manfaat standar yang diterapkan.

Yang juga akan mendapatkan keuntungan dari diterapkannya standar oleh produsen produk adalah konsumen. Penerapan standar memberi manfaat kepada konsumen dalam hal :
Memperoleh jaminan atas kualitas minimum produk yang dikonsumsi atau dipergunakan
Mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan atas produk yang dikonsumsi atau dipergunakan Karena standar mendorong tongkat efesiensi produksi, maka konsumen dapat membeli produk-produk dengan tingkat harga yang efesien.

Memberikan pembelajaran kepada konsumen untuk lebih cermat dan cerdas dalam mengkonsumsi atau mempergunakan produk. Standar memuat kualifikasi/spesifikasi produk yang memungkinkan konsumen dapat memiliki produk sesuai dengan kebutuhannya.
Memberikan ruang bagi konsumen untuk menuntut (claim) terkait dengan manfaat suatu produk sesuai janji produsen.

Sementara itu, pemerintah yang berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negaranya juga memperoleh manfaat lewat penerapan standar. Selain keuntungan perbaikan ekonomi nasional, penerapan standar memberi manfaat kepada pemerintah dalam hal :
* Standar memberikan acuan dasar bagi perlindungan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan bagi masyarakat.
* Standar menjadi acuan pembentuk kesetaraan perdagangan, atau menjadi penghambat atas ketidak seimbangan perdagangan global.
Standar memberikan informasi dasar tentang technological know-how yang dikembangkan oleh industri maju, terutama dikaitkan dengan keputusan investasi serta implementasi teknologi.
* Penerapan standar juga memberikan manfaat kepada masyarakat luas dalam menciptakan tingkat kualitas hidup dan perlindungan terhadap lingkungan hidup dalam rangka menciptakan tingkat kehidupan dan kesejahteran lebih baik; Perhatian kepada perlindungan atas fungsi lingkungan hidup telah menjadi bidang penerapan standar yakni : ISO 1400/SNI 19-14000 tentang Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
* Alhasil, penerapan standar membawa dampak positif bagi berbagai komponen bangsa. Dalam konteks peningkatan daya saing nasional di era perdaganagn bebas CAFTA, penerapan standar menjadi sangat strategis, dengan pertimbangan sebagai berikut:
Standar merupakan landasan pertumbuhan
* Standar memberikan akses ke pasar yang lebih baik dan memfasilitasi perdagangan
Memberikan keuntungan bagi industri dalam hal peningkatan mutu, keamanan, kehandalan dan efesiensi produksi
* Meningkatkan daya saing dengan membantu industri untuk menguasai pengetahuan, teknologi, pengertian bersama dan mengurangi resiko
* Standar dapat membentuk cara kerja di berbagai sektor dan menciptakan sinergi yang mempercepat laju pemasaran bagi produk, proses, dan jasa.
* Standar yang memspesifikasi karakteristik kinerja standar akan dapat memicu inovasi dan merupakan konsep perencanaan hingga pasar

Dilatarbelakangi dengan berbagai pemikiran dan pandangan yang sudah dikemukakan di atas, BSN mencanangkan suatu action plan dalam bentuk 11 langkah Gerakan Nasional penerapan SNI (Genap SNI) untuk menghadapi dampak implementasi CAFTA terhadap daya saing industri domestik. Penerapan standar diyakini merupakan “senjata ampuh” (untuk menyerang dan menerobos pasar luar negeri) sekaligus “perisai” (untuk menangkal serangan produk asing masuk ke dalam pasar domestic) dalam menghadapi persaingan usaha di era CAFTA, di mana harus berhadapan dengan kekuatan ekonomi raksasa dunia: China!

Pengawasan Regulasi Teknis

Perkembangan sistem perdagangan internasional, yang diikuti dengan kecenderungan meningkatnya volume dan nilai transaksi, mempengaruhi interaksi antara pelaku ekonomi. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai suatu instuisi pemerintah, memainkan berbagai fungsi diantaranya trade facilitator, industrial assistance, revenue collector dan community protector.

Sebagai community protector, DJBC harus dapat melakukan pengawasan atas lalu lintas produk sehingga dapat mencegah masuknya produk yang memenuhi standar yang ditetapkan. DJBC sesuai dengan bidang tugasnya yang tertuang dalam No. 10 Tahun 1995, mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan atas impor produk wajib SNI yang telah ditetapkan instansi teknis.

Pengawasan terhadap impor produk wajib SNI didasarkan oleh beberapa dasar hukum penerapan SNI antara lain undang-undang NO. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Peraturan Pemerintah NO. 58 tahun 2001, Peraturan Pemerintah Tahun 102 Tahun 2000 dan Keputusan Memperindag No. 753/MPP/KEP/9/2004 jo Kep. Bersama Menteri Perindustrian No.12/MIND/PER/3/2006 dan Menteri Perdagangan No.07/M-DAG/Per/III/2006 tentang penerapan SNI Ban.

DEKLARASI GENAP SNI

Sejauh ini berbagai aktivitasi terkait dengan GENAP SNI telah dilakukan di antaranya: Mengkaji perdagangan Indonesia-China, identifikasi kemampuan industri dan LPK terkait dengan penerapan SNI, dan berbagai hal yang dirasakan penting sebagai persiapan dalam implementasi GENAP SNI. Direncanakan seluruh kesiapan GENAP SNI akan dideklarasikan kepada msyarakat pada tanggal 9 November 2010 bersamaan dengan Bulan Mutu Nasional, yang merupakan agenda tahunan BSN setiap tahun.

Guo Meimei says she was ‘deeply sorry’

Here some explanations from Guo Mei Mei & her mother on the Larry Lang Live Show. According to this all the money comes from her mother who made millions on the stock market in the early 90's just with a few thousand start capital. Believe it or not !
quote
2011-August-5 08:53 Shenzhen Daily
GUO MEIMEI, the woman who embarrassed the Red Cross Society of China (RCSC) by flaunting her lavish lifestyle online, said all her luxury possessions were gifts from an entrepreneur and her mother who had no links with the charity group.

The 20-year-old unemployed woman who posted photos of her collection of Hermes bags and a Maserati car on her microblog, said, during “Larry Lang Live” — a Chinese Business News television program Wednesday, that only two of the Hermes bags she showed were authentic — one was a gift from her mother and the other was from Wang Jun, a real estate developer in Shenzhen.

Guo said Wang once told her he planned to invest in a company which had some ties with the RCSC and joked he could get her a manager’s position. Guo said she then changed her identity on her microblog from “actress-singer” to “General Manager of Red Cross Commerce” to show off to her friends.

She never expected this would ignite anger online with many Internet users claiming she must have used public donations to fund her lifestyle and that she landed the position through her relationship with a deputy head of RCSC, whose name was also Wang Jun.

Guo said Wang, the real estate developer, later withdrew his investment from the China Red Cross Bo’an Asset Management Co. after the scandal broke in June.

“I was deeply sorry,” said Guo.

Guo’s mother, Guo Dengfeng, who also appeared on the show, saying she had raised her daughter alone after a divorce. They had an affluent life due to successful stock market investments.

Before her daughter was born, Guo Dengfeng was already a millionaire and owned two properties in Shenzhen bought with money made on the stock market. (SD-Agencies)
unquote

Here a photo of Guo on that talkshow - I will try to find the whole show as a video.

Sistem Operasi Komputer

Sistem operasi (bahasa Inggris: operating system ; OS) adalah perangkat lunak sistem yang bertugas untuk memberikan abstraksi terhadap kontrol dan manajemen perangkat keras serta operasi-operasi dasar sistem.

Biasanya, istilah Sistem Operasi sering ditujukan kepada semua perangkat lunak yang masuk dalam satu paket dengan sistem komputer sebelum aplikasi-aplikasi perangkat lunak terinstal. Sistem operasi adalah perangkat lunak sistem yang bertugas untuk melakukan kontrol dan manajemen perangkat keras serta operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan perangkat lunak aplikasi seperti program-program pengolah kata dan peramban web.

Secara umum, Sistem Operasi adalah perangkat lunak pada lapisan pertama yang ditempatkan pada memori komputer pada saat komputer dinyalakan. Sedangkan software-software lainnya dijalankan setelah Sistem Operasi berjalan, dan Sistem Operasi akan melakukan layanan inti umum untuk software-software itu. Layanan inti umum tersebut seperti akses ke disk, manajemen memori, skeduling task, dan antar-muka user. Sehingga masing-masing software tidak perlu lagi melakukan tugas-tugas inti umum tersebut, karena dapat dilayani dan dilakukan oleh Sistem Operasi. Bagian kode yang melakukan tugas-tugas inti dan umum tersebut dinamakan dengan "kernel" suatu Sistem Operasi.

Kalau sistem komputer terbagi dalam lapisan-lapisan, maka Sistem Operasi adalah penghubung antara lapisan hardware dan lapisan software. Lebih jauh daripada itu, Sistem Operasi melakukan semua tugas-tugas penting dalam komputer, dan menjamin aplikasi-aplikasi yang berbeda dapat berjalan secara bersamaan dengan lancar. Sistem Operasi menjamin aplikasi software lainnya dapat menggunakan memori, melakukan input dan output terhadap peralatan lain, dan memiliki akses kepada sistem berkas. Apabila beberapa aplikasi berjalan secara bersamaan, maka Sistem Operasi mengatur schedule yang tepat, sehingga sedapat mungkin semua proses yang berjalan mendapatkan waktu yang cukup untuk menggunakan prosesor (CPU) serta tidak saling mengganggu.
Dalam banyak kasus, Sistem Operasi menyediakan suatu pustaka dari fungsi-fungsi standar, dimana aplikasi lain dapat memanggil fungsi-fungsi itu, sehingga dalam setiap pembuatan program baru, tidak perlu membuat fungsi-fungsi tersebut dari awal.
Sistem Operasi secara umum terdiri dari beberapa bagian:

- Mekanisme Boot, yaitu meletakkan kernel ke dalam memory
- Kernel, yaitu inti dari sebuah Sistem Operasi
- Command Interpreter atau shell, yang bertugas membaca input dari pengguna
- Pustaka-pustaka, yaitu yang menyediakan kumpulan fungsi dasar dan standar yang dapat dipanggil oleh aplikasi lain
- Driver untuk berinteraksi dengan hardware eksternal, sekaligus untuk mengontrol mereka.

Sebagian Sistem Operasi hanya mengizinkan satu aplikasi saja yang berjalan pada satu waktu (misalnya DOS), tetapi sebagian besar Sistem Operasi baru mengizinkan beberapa aplikasi berjalan secara simultan pada waktu yang bersamaan. Sistem Operasi seperti ini disebut sebagai Multi-tasking Operating System (misalnya keluarga sistem operasi UNIX). Beberapa Sistem Operasi berukuran sangat besar dan kompleks, serta inputnya tergantung kepada input pengguna, sedangkan Sistem Operasi lainnya sangat kecil dan dibuat dengan asumsi bekerja tanpa intervensi manusia sama sekali. Tipe yang pertama sering disebut sebagai Desktop OS, sedangkan tipe kedua adalah Real-Time OS, contohnya adalah Windows, Linux, Free BSD, Solaris, palm, symbian, dan sebagainya.

Sumber : http://id.wikipedia.org/