A. Aman Dari Bahaya Fisik, Kimia dan Biologis
> Membeli pangan yang dijual di tempat yamg bersih dan terlindung dari matahari, debu, hujan, angin, binatang dan hama, asap kendaraan bermotor dan tempat sampah.
> Membeli pangan dari kantin yang peralatan masak dan perlengkapan makannya dicuci bersih. Penggunaan lap perabotan untuk pangan terpisah dari penggunaan untuk tujuan lain.
> Membeli pangan dari kantin yang memiliki fasilitas cuci tangan untuk pekerjanya yang terpisah dengan tempat untuk mencuci peralatan.
> Membeli pangan dari penjual yang selalu mencuci tangan dengan baik.
B. Label Pangan
Adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan kedalam, ditempel pada, atau merupakan bagian kemasan pangan. Pada label sekurang-kurangnya memuat:
1. Nama Produk.
2. Daftar bahan yang digunakan.
3. Berat bersih atau isi bersih.
4. Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan dalam wilayah Indonesia.
5. Tanggal, bulan dan tahun kadaluarsa.