Dengan makin banyaknya produk makanan dan minuman dengan kemasan yang menarik (Botol, Kaleng, Plastik, dan sebagainya). Konsumen perlu mewaspadai dalam membeli produk makanan dan minuman tersebut agar terhindar dari tipu daya demi terwujudnya keamanan dan keselamatan.
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN
A. LABEL
Sebelum mengkonsumsi produk makanan dan minuman konsumen perlu memperhatikan informasi yang tertera pada labelnya.
INFORMASI DALAM LABEL MINIMAL MELIPUTI
1. Nama produk
2. Nomor registrasi
3. Komposisi/bahan yang digunakan
4. Berat atau isi bersih
5. Nama dan alamat produsen/importir
6. Keterangan kadaluarsa (tanggal, bulan, tahun)
Pemberian label pada kemasan bertujuan agar konsumen mendapat informasi yang jelas tentang produk tersebut.
B. KEMASAN
Hati-hati terhadap kemasan yang sudah rusak. Kemasan rusak berarti produk sudah tidak layak dikonsumsi karena isinya kemungkinan sudah terkontaminasi. Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa konsumen.
PERHATIKAN !!!;TANGGAL, BULAN, TAHUN KADALUARSA Perubahan fisik berupa bau yang tidak sedap, warna, bentuk, dan rasa, adalah tanda-tanda produk yang bersangkutan telah rusak. Dalam setiap produk kemasan harus tercantum tanggal kadaluarsa. Tanggal kadaluarsa/expire date/bestbefore adalah batas waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik dari produk makanan maupun minuman.
Makanan atau minuman yang telah rusak dan telah kadaluarsa di konsumsi dapat membahayakan kesehatan dan bahkan mengancam keselamatan jiwa. AWAS !! MAKANAN KADALUARSA
Kiat-Kiat:
1. Hindari kemasan yang rusak, penyok, melembung dan berkarat. Belilah produk yang sudah terdaftar di Departemen kesehatan atau Badan POM RI.
2. Jangan membeli produk yang tidak mencantumkan nama dan alamat produsen secara jelas.
3. Hindari kemasan yang tidak mempunyai label / tidak berbahasa Indonesia.